"Sementara, penyaluran untuk UMKM mencapai Rp58,8 miliar, naik 19,81 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Darwisman, Senin, 11 Desember 2023.
Ia mengaku pertumbuhan kredit diprediksi tumbuh positif hingga tahun depan. Salah satu faktornya karena musim Pemilu.
Namun, penyalahgunaan kredit juga bisa masif terjadi. Menurutnya, penyaluran kredit di tahun politik perlu diwaspadai karena adanya potensi risiko tertentu yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan.
"Iya, ini memang harus jelas analisisnya. Kira-kira (pengajuan) kredit ini sesuai dengan produk atau tidak. Artinya, kalau memang butuh untuk usaha ya usahanya harus jelas ya," ucapnya.
Baca Juga:Yuk! Kenali 5 Perbedaan Warna Surat Suara Pemilu 2024
Sebab, kata Darwisman bisa saja ada masyarakat mengajukan kredit ke perbankan dengan alasan untuk usaha UMKM, tapi kenyataannya untuk kampanye. Ujung-ujungnya bisa jadi kredit bermasalah atau NPL.
Ia menjelaskan penyaluran kredit yang dipengaruhi oleh pertimbangan politik, bukan pertimbangan keuangan yang sehat, dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi lembaga keuangan.
"Berhati-hati dalam konteksnya jangan sampai dilakukan penyalahgunaan (kredit). Misalnya, (pengajuannya) tadi untuk usaha pertanian, perikanan, atau UMKM ternyata itu digunakan untuk pesta demokrasi. Itu tidak sesuai," tambah Darwisman.
Di sisi lain, tahun politik seringkali diwarnai oleh ketidakpastian politik, yang bisa mempengaruhi kestabilan ekonomi secara keseluruhan.
"Ini dapat menyebabkan fluktuasi nilai tukar, perubahan regulasi dan ketidakpastian bisnis yang semuanya mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar kembali kredit," tegasnya.
Baca Juga:Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai
Karena itu menurut Darwisman, penting bagi otoritas yang terkait, seperti bank sentral termasuk OJK, untuk memastikan bahwa lembaga keuangan menjalankan praktik pemberian kredit yang bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat, terlepas dari situasi politik yang sedang berlangsung.