Bantuan Keuangan Parpol Kaltim Naik 400 Persen

Ia menjelaskan, berbeda pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari yang semula Rp 1.200 per suara sah menjadi Rp 5 ribu per suara.

Denada S Putri
Rabu, 20 Desember 2023 | 16:00 WIB
Bantuan Keuangan Parpol Kaltim Naik 400 Persen
Ilustrasi bendera-bendera parpol. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sebanyak 10 partai politik menerima bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim). Tercatat, totalnya mencapai Rp. 8.123.695.000,-.

Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur, Sufian Agus menyampaikan, bantuan keuangan tersebut diatur Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 469.2/k.39/2023 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur tahun 2023.

"Total ada 1.624.739 suara yang sah, dengan nilai per suara Rp 5 ribu, dari total 55 kursi DPRD Kaltim," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).

Ia menjelaskan, berbeda pada tahun sebelumnya, bantuan keuangan parpol pada 2023 naik dari yang semula Rp 1.200 per suara sah menjadi Rp 5 ribu per suara. Sehingga, ada kenaikan siginifikan sekitar 400 persen.

Baca Juga:'Percuma APBD Besar', Tanjakan Ekstrem di Kaltim Bikin Mobil Pick Up Ngedrift

"Setiap Parpol yang menerima bantuan keuangan dari provinsi wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pada tahun sebelumnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, bantuan keuangan tersebut akan dipergunakan partai politik untuk kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh masing-masing parpol.

"Dana itu nantinya digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi, dan biaya operasional parpol," kata Agus.

Sebagai informasi, berikut 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan dari APBD Kaltim tahun 2023 diantaranya, 

  1. Partai Golkar (12 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.750.630.000, dengan total 350.126 suara.
  2. Partai PDIP (11 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.418.630.000, dengan total 283.726 suara.
  3. Partai Gerindra (8 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 1.118.690.000 dengan total 223.738 suara.
  4. Partai Amanat Nasional (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 597.810.000 dengan total 119.562 suara.
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (5 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 571.205.000, dengan total 114.241 suara.
  6. Partai Keadilan Sejahtera (4 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 756.870.000, dengan total 151.374 suara.
  7. Partai Persatuan Pembangunan (4 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 503.840.000, dengan total suara 100.768 suara.
  8. Partai Demokrat (3 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 612.880.000, dengan total 122.576 suara.
  9. Partai NasDem (2 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 475.795.000 dengan total 122.576 suara.
  10. Partai Hanura (1 kursi) menerima bantuan keuangan sebesar Rp 317.345.000 dengan total 63.469 suara.

Baca Juga:Harapan Waketum DPP Golkar untuk Gibran: Dengarkan Suara Anak Muda Kaltim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini