Di Kaltim, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun di Awal Tahun 2024

Arya Yusa Dwicandra menyampaikan perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 Desember 2023.

Denada S Putri
Rabu, 03 Januari 2024 | 13:06 WIB
Di Kaltim, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Turun di Awal Tahun 2024
Ilustrasi antrean BBM di Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Memasuki awal tahun baru, Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala di 2024. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra menyampaikan perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 Desember 2023. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku, Selasa (02/01/2024) kemarin.

“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga,” ujar Arya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/01/2024).

Untuk harga Pertamax disesuaikan turun harga menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 13.950, Pertamax Turbo menjadi Rp 14.750 dari Rp 15.700 per liter, Dexlite menjadi Rp 14.900 dari Rp 15.900 per liter dan Pertamina Dex menjadi Rp 15.450 dari Rp 16.550 per liter.

Baca Juga:Perayaan Tahun Baru di Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Ia menegaskan, harga itu berlaku untuk seluruh provinsi di Kalimantan. Dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%.

Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” lanjut Arya.

Arya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di perkotaan.

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” imbuhnya.

Baca Juga:Kerusakan Logistik Pemilu di Bontang, Bawaslu Kaltim Imbau Kerja Sama KPU dengan Kepolisian dan Pelabuhan

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://mypertamina.id/fuels-harga atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini