Ditetapkan Jadi Tersangka, Remaja 13 Tahun yang Tembak Teman di Bontang Tak Dijebloskan ke Sel Tahanan

Ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum,

Bella
Rabu, 10 Januari 2024 | 16:21 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Remaja 13 Tahun yang Tembak Teman di Bontang Tak Dijebloskan ke Sel Tahanan
Ilustrasi penembakan. (Antara)

SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri menggunakan senapan angin. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan hal tersebut melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pada Selasa (9/1/2024).

"Kita sudah menetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun," kata Hari Supranoto seperti dikutip dari KlikKaltim jejaring suara.com, Rabu.

Iptu Hari Supranoto menjelaskan bahwa anak berusia 13 tahun tersebut tidak ditahan di dalam sel, melainkan ditempatkan di ruangan khusus agar dapat mudah dikontrol dan didampingi. Hal ini disebabkan oleh perlakuan khusus yang diberikan kepada anak dalam proses hukum, berbeda dengan orang dewasa.

"Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucap Hari.

Baca Juga:Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anak tersebut juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, mengingat adanya potensi trauma pasca-kejadian penembakan.

"Kalau dilihat, anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.

Sang anak dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Iptu Hari Supranoto juga menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang cukup. Sementara itu, terkait kepemilikan senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan orang tua tersangka.

"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya. Polisi menyatakan bahwa untuk proses hukum, diperlukan dua alat bukti yang kuat terkait kepemilikan senapan angin tersebut.

Baca Juga:Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja berusia 15 tahun di Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penembakan oleh temannya sendiri pada Senin (1/1/2024). Menurut informasi yang diterima, peristiwa tragis itu terjadi secara tidak sengaja ketika pelaku, yang hendak bercanda dengan senapan angin, tidak menyadari bahwa senapan tersebut berisi peluru.

Senapan yang telah dikokang dan diarahkan ke arah kepala korban akhirnya melepaskan tembakan, menyebabkan korban mengalami luka serius. Pelaku, yang panik setelah insiden, segera meminta pertolongan, dan korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kudungga dalam kondisi kritis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini