SuaraKaltim.id - Jumlah korban penipuan investasi bodong ayam potong Apderis bertambah. Hari ini, Kamis (04/01/2024) korban diwakili kuasa hukum membawa berkas 43 laporan disetorkan ke Polres Bontang.
Total kerugian dialami para korban sebanyak Rp 5,2 miliar. Hal itu disampaikan Kuasa hukum Suryo Hilal. Ia menyampaikan kliennya dari berbagai daerah.
Ia memaparkan seperti dari Kota Samarinda, Balikpapan, dan PPU. Mereka semuan tergabung dalam Paguyuban Investasi Apderis Korban Kaltim.
Berkas itu kata Suryo, akan diserahkan ke Polres Bontang untuk menambahkan daftar korban dari tersangka berinisial R (25).
Baca Juga:Pengamat Hukum Sebut Ada Beberapa Opsi Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis
"Kita bawa 43 laporan korban. Dengan jumlah kerugian Rp 5,2 miliar. Kalau dihitung sama keuntungannya bisa mencapai Rp 7,4 miliar," ucap Suryo Hilal, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Selain itu pengacara juga melaporkan tersangka dengan 3 pokok perkara. Pertama tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan melalui media sosial. Kedua pengumpulan dana masyarakat tanpanizin dan ketiga tindak pidana pencucian uang.
Para korban berharap kerugian bisa kembali. Karena para korban juga ingin menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan masing-masing.
"Ada 3 pasal kita ajukan. Kami juga akan tempuh Perdata. Untuk upaya pengembalian kerugian," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Bpntang Iptu Hari Supranoto mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga:Polisi Telusuri Harta dan Aset Pengelola Investasi Bodong Apderis
Namun hingga kini dirinya belum mengetahui laporan itu sudah masuk atau tidak. Sebelumnya Polres Bontang mencatat sudah ada 100 pelapor.
Kemudian juga sudah menyita beberapa aset.baik dari rumah mewah, kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4. Namun belum lagi dihitung berapa jumlah aset yang didapat.
"Silahkan masukkan laporan nanti kita tindaklanjuti. Sekarang belum ada saya dapat info. Kemarin dicatat sudah ada 100 pelapor," ucap Iptu Hari.