SuaraKaltim.id - Jumlah korban yang melapor akibat kasus tindak pidana investasi bodong ayam potong, Apderis, terus bertambah di Bontang. Bahkan kini korban sudah mencapai 70 orang lebih.
Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya Polres Bontang mencatat 20 orang pelapor. Dari banyaknya korban yang melapor polisi baru akan menghitung pasti jumlah kerugian akibat investasi bodong berkedok usaha ayam ternak itu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, saat ini tersangka R (27) masih terus dimintai keterangannya.
Selain itu polisi juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari para korban ke tersangka melalui rekening koran.
Baca Juga:Target Realisasi Investasi Kaltim Triwulan III 2023 Capai Rp 18,78 Triliun
"Penipuan Apderis masih penelusuran aliran dana yang masuk. Karena disitu akan terbuka berapa riilnya dan jumlah korban yang berinvestasi. Sekarang sudah 70 pelapor," ucap Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, polisi juga masih belum ada menetapkan tersangka lain dari kasus investasi bodong. Lebih lanjut Iptu Hari juga belum bisa merilis jumlah kerugian yang disebabkan investasi bodong tersbut.
Karena untuk menghitung harus dilihat dari keterangan para korban. Kerugian dalam bentuk profit putaran investasi tidak dihitung.
"Untuk teraangka masih 1 orang. Berapa kerugian dan uang itu dimasukkan ke mana. Kita memilah investasi ini ada murni uang yang masuk dan profit yang diterima. Kita tidak mencampurkan," pungkasnya.
Baca Juga:Polisi Minta Korban Investasi Bodong Apderis di Bontang Lapor ke Pihaknya