Bawaslu Kaltim Jaring 11.153 Calon Pengawas TPS untuk Awasi Pelaksanaan Pemilu

Ia melanjutkan, usai pelantikan pengawas TPS, Bawaslu Kaltim akan membuka kembali atau melakukan perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas TPS.

Denada S Putri
Selasa, 16 Januari 2024 | 19:31 WIB
Bawaslu Kaltim Jaring 11.153 Calon Pengawas TPS untuk Awasi Pelaksanaan Pemilu
Patung peraga diorama tempat pemungutan suara (TPS) di kantor KPU Kaltim. [ANTARA]

Hari mengatakan, untuk mengisi TPS yang masih kosong, Bawaslu Kaltim akan menurunkan syarat usia minimal bagi pendaftar pengawas TPS menjadi 17 tahun.

"Kami berharap dengan penurunan syarat usia ini, bisa menarik minat masyarakat untuk menjadi pengawas tps. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pemilu 2024," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini