Andi Harun Klarifikasi Video Dugaan Mobilisasi Ketua RT untuk Dukung Anaknya Nyaleg

Ia juga meminta maaf kepada rekan-rekan media.

Denada S Putri
Selasa, 23 Januari 2024 | 17:31 WIB
Andi Harun Klarifikasi Video Dugaan Mobilisasi Ketua RT untuk Dukung Anaknya Nyaleg
Wali Kota Samarinda Andi Harun saat diwawancara awak media. [ANTARA]

Ia berharap, Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif. Ia juga mengaku, telah dimintai keterangan oleh Bawaslu selama kurang lebih hampir satu jam.

Di situ, Bawaslu telah memberikan beberapa pertanyaan kepadanya yang pada pokoknya menerangkan apa yang ia sampaikan tersebut.

"Saya berharap Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif karena saya yakin saya tidak bersalah dan tidak melanggar hukum pemilu," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto mengatakan, pihaknya ingin mengetahui keterkaitan Wali Kota Andi Harun dengan materi pokok perkara tersebut.

Baca Juga:Pejabat Samarinda Minta Dukungan Ketua RT untuk Anaknya, Bawaslu: Harus Ada Pembuktian

"Kami mintai keterangan, nanti dinilai kira-kira kaitannya dengan materi pokok perkara ini sejauh mana. Tapi kalau itu dimungkinkan akan kita perdalam," bebernya.

Imam mengemukakan pihaknya juga akan meminta informasi dari sumber-sumber yang diduga menginformasikan narasi dalam video dan pemberitaan tersebut.

"Mungkin itu juga nanti ada kaitannya dengan sumber informasi atau sumber yang menginformasikan narasi dalam hal ini," lanjutnya.

Menurutnya, Bawaslu Kota Samarinda tidak menunggu adanya laporan dari masyarakat untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Ya kita progresif saja, tak usah menunggu laporan," tegasnya.

Baca Juga:Bawaslu Bontang Angkat Bicara Soal Lurah Belimbing Diajak Dukung Caleg PKB

Imam menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Kota Samarinda setelah pemanggilan ini, antara lain Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap informasi awal yang diperoleh.

Kemudian, Bawaslu akan meminta informasi dari berbagai pihak yang terlibat atau terkait dengan perkara ini. Selanjutnya, Bawaslu akan menetapkan jenis hukum dari peristiwa yang diduga mengandung unsur pelanggaran pemilu.

"Apakah peristiwa hukum yang kita duga dalam informasi awal video atau berita itu mengandung unsur tindak pelanggaran pemilu atau tidak," ucapnya.

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah apakah ketua RT termasuk dalam orang yang dilarang ikut dalam kampanye dan apakah kegiatan yang ada dalam video itu termasuk dalam kampanye.

"Kalau menggunakan pendekatan Undang-Undang Pemilu, kalau itu bukan kampanye maka tak jadi soal. Namun, kami akan dalami, masih akan banyak informasi yang mau dihimpun dari kasus tersebut," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini