Ia mengaku saat itu ia mencari-cari nama pimpinan DPRD yang hadir dalam acara tersebut, namun tidak menemukannya. Ia juga tidak tahu apakah pimpinan DPRD diundang atau tidak dalam acara tersebut.
"Pertemuan ini sangat terbuka," sambungnya.
Ia menegaskan, dalam pidato pembukanya itu, ia tak pernah menyebut nama anaknya yang merupakan caleg dari Partai Gerindra. Ia hanya menyebut nama anaknya sebagai contoh dari generasi muda yang berkeinginan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Saya tidak pernah menyuruh ketua RT untuk mendukung anak saya, saya hanya mengajak mereka untuk mendukung generasi muda yang memiliki visi dan misi yang sama dengan saya dalam membangun Samarinda," jelasnya.
Baca Juga:Pejabat Samarinda Minta Dukungan Ketua RT untuk Anaknya, Bawaslu: Harus Ada Pembuktian
Andi Harun menyatakan, dirinya siap mengambil tanggung jawab paling depan terkait video tersebut karena ia merasa dirinya dan anaknya menjadi korban dari fitnah politik.
Ia berharap, Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif. Ia juga mengaku, telah dimintai keterangan oleh Bawaslu selama kurang lebih hampir satu jam.
Di situ, Bawaslu telah memberikan beberapa pertanyaan kepadanya yang pada pokoknya menerangkan apa yang ia sampaikan tersebut.
"Saya berharap Bawaslu dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan objektif karena saya yakin saya tidak bersalah dan tidak melanggar hukum pemilu," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto mengatakan, pihaknya ingin mengetahui keterkaitan Wali Kota Andi Harun dengan materi pokok perkara tersebut.
Baca Juga:Bawaslu Bontang Angkat Bicara Soal Lurah Belimbing Diajak Dukung Caleg PKB
"Kami mintai keterangan, nanti dinilai kira-kira kaitannya dengan materi pokok perkara ini sejauh mana. Tapi kalau itu dimungkinkan akan kita perdalam," bebernya.