PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan

Ia mengatakan,setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut. Salah satunya, yakni AB, warga Loa Janan.

Denada S Putri
Rabu, 31 Januari 2024 | 14:30 WIB
PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan
Ilustrasi alat berat tambang batu bara ilegal. [Ist]

SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali terjadi. Kali ini, terjadi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan

Aktivitas meresahkan tersebut pertama kali ditemukan oleh tim patroli PT Mulit Harapan Utama (MHU) ketika sedang melakukan pemetaan koordinat untuk verfikasi lokasi. 

Chief Security MKI yang saat itu memimpin tim patroli menemukan aktivitas ilegal tersebut dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.

Ia mengatakan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut. Salah satunya, yakni AB, warga Loa Janan.

Baca Juga:Kontraktor Ngeluh, Pemkab Kukar Belum Bayar Proyek Rp 368 Miliar

Dengan lahan IUPK MHU yang tergangu pada koordinat -0503098-9931463 dan -0503399-9931994. Terganggu dari Jalan Hauling KPB masuk lubang galian sedalam 100 Meter.

"Jadi ada dua kelompok yang menambang tanpa izin. Di lokasi penambangan pertama sudah ada batubara yang menumpuk 500 meter kubik," katanya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).

Ia menuturkan, rencana hauling tumpukan batubara tersebut menunggu jalan baru dari lubang pertama ke koneksi Jalan KPB Km 3.100 pada Koordinat -0503100-9931464 dan -0503272-9931530.

Selain bersingungan dengan IUPK MHU, aktivitas penambangan juga disebutnya menyerobot lahan kebun karet warga.

"Kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut juga merugikan petani sekitar. Pasalnya, lubang galian tambang juga merusak kebun karet warga," ujar Chief Security MKI.

Baca Juga:Pemalsuan Ijazah, Kades Makarti Kukar Dipecat

Dari temuan pihaknya, jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.

Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.

Selain memastikan koordinat lokasi kejadian, tim patroli juga menemukan dan mengamankan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batubara.

Tindakan tersebut diakui Chief Security MKI agar alat berat yang diamankan tidak keluar dari wilayah konsesi. Mengingat, kegiatan hauling penambangan ilegal yang mereka temukan melintas di wilayah konsesi MHU.

Terkait penambang kedua, diduga dilakukan oleh warga Banjarmasin berinisial WH.

Aktivitas tersebut, ditandai oleh tim patroli berada pada koordinat -0503430-9931788, -0503500-9931785, dan -0503442-9931782.

Kegiatan penambangan ilegal ini, diakui Chief Security MKI mengganggu IUPK MHU. Setidaknya 100 meter dari jalan hauling KPB yang berada pada koordinat -0503308-9931464 dan -0503383-9931859. 

Pihaknya pun menemukan beberapa alat berat berupa tiga unit excavator bermerk Sumitomo 200 dan Komatsu 320, bersama 5 tangki bahan bakar beserta tumpukkan batubara sekira 1.000 meter kubik.

Informasi yang dihimpun pihaknya, kedua akitivitas penambangan yang diduga ilegal ini didukung oleh sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga.

"Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini