Polres Kukar Sudah Dapat Informasi Soal Kegiatan Tambang Ilegal, AKBP Heri Rusyaman: Terus Terang Saja...

Dalam pantauan di lapangan, lokasitambangdiduga ilegal di kawasan Sukodadi tersebar di tiga tempat berbeda yang lokasinya tak berjauhan.

Denada S Putri
Kamis, 01 Februari 2024 | 19:00 WIB
Polres Kukar Sudah Dapat Informasi Soal Kegiatan Tambang Ilegal, AKBP Heri Rusyaman: Terus Terang Saja...
Tambang Ilegal bersampingan dengan lahan pertanian warga di Kelurahan Mangkurawang. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Aktivitas diduga tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong kini sedang dalam penanganan Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, pada Kamis (01/02/2024).

Soal aktivitas tersebut, ia telah mendapatkan informasi beberapa kegiatan tambang yang diduga ilegal. Salah satunya, di Kelurahan Mangkurawang. Pihaknya akan melakukan koordinasi dan penyelidikan secara intensif, jika memang mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat, tentu harus ditindak.

“Terus terang saja, permasalahan ini (tambang ilegal) seperti Buah Simalakama, ada sisi positif dan negatif. Tapi kalau itu sangat mengganggu kepentingan masyarakat, akan kami tindak dan proses,” tegas AKBP Heri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Dalam pantauan di lapangan, lokasi tambang diduga ilegal di kawasan Sukodadi tersebar di tiga tempat berbeda yang lokasinya tak berjauhan. Pengelupasan lahan di atas perbukitan itu berdampingan langsung dengan lahan pertanian warga setempat. Sejumlah alat berat berupa ekskavator ditemukan sedang menepi di pinggir galian tanah.

Baca Juga:Pemkab Kukar Buka Beasiswa Kukar Idaman 2024, Anggaran Rp 40 Miliar

Selain itu, tumpukan emas hitam masih dibiarkan begitu saja, bahkan beberapa tempat diduga penampung bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ada di lokasi tambang ilegal.

“Itu akan kami perdalam, asas praduga tak bersalah tetap kami kedepankan. Tim (Satreskrim) sudah kami turunkan (di kawasan Sukodadi),” sebutnya. 

Kapolres mengatakan, sebenarnya mekanisme penanganan aktivitas tambang ilegal tak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Apabila kegiatan itu dapat merusak lingkungan sekitar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, bisa langsung tindak. 

Hanya saja, perkara ini bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sudah berpuluh tahun yang lalu. Ketika dilakukan penanganan kasus tambang diduga ilegal di suatu daerah, tidak lama di daerah lainnya kembali muncul.

“Nah ini lah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama,” tuturnya.

Baca Juga:Ratusan Surat Suara Pemilu di Kukar Rusak, KPU Minta Tambahan

Di sisi lain, pada Rabu (31/1/24) kemarin, ratusan emak-emak gabungan dari lima RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan kegiatan tambang diduga ilegal. Lantaran dampak lingkungannya akan membahayakan ratusan hektare lahan pertanian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini