Tambang Ilegal Sukodadi di Kukar, Alat Berat Masih Ada, Warga Kecewa

Lebih lanjut, lokasitambangtanpa izin dilakukan di kawasan perbukitan.

Denada S Putri
Senin, 05 Februari 2024 | 19:15 WIB
Tambang Ilegal Sukodadi di Kukar, Alat Berat Masih Ada, Warga Kecewa
Tambang Ilegal bersampingan dengan lahan pertanian warga di Kelurahan Mangkurawang. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang belum sepenuhnya berhenti total. Dari pantauan warga setempat, alat berat masih berada di lokasi tambang ilegal.

Sebelumnya, Rabu (31/01/2024), ratusan emak-emak gabungan dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas penambangan tanpa izin. Aksi tersebut juga dihadiri Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong. 

Unsur kecamatan melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang tanpa izin. Di antaranya memberikan waktu selama lima hari bagi penambang untuk menimbun lubang yang telah digali dan mengangkut seluruh alat berat dari lokasi, serta menutup total aktivitas tambang emas hitam tersebut.

Namun hingga hari kelima atau Senin (05/02/24) ini, masih terdapat alat berat di lokasi. Bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang di area pengelupasan lahan tersebut.

Baca Juga:PT MHU Amankan Alat Berat Tambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan

“Kalau berhenti total, belum. Karena tadi pagi saya pantau alatnya masih berada di sekitar lokasi situ,” kata Fathur Rahman saat dihubungi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

"(Police line) belum ada, kami berharap seperti itu, karena kemarin memang yang hadir ada Camat, Lurah, Polsek dan Koramil, setidaknya harus di-police line,” sambungnya.

Lebih lanjut, lokasi tambang tanpa izin dilakukan di kawasan perbukitan. Di mana, bagian bawah bukit terdapat ratusan hektare lahan pertanian warga, yang dampaknya secara langsung akan dirasakan oleh petani Sukodadi.

Selain itu, ditemukan tumpukan batu bara berwarna hitam di lubang menganga dengan ketinggian beberapa meter, yang bersampingan langsung dengan pertanian. Bekas galian itu menjadi atensi pihak kecamatan untuk ditimbun kembali agar tidak membahayakan masyarakat.

“Kayaknya sih belum (ditimbun), saya belum cek secara langsung di lokasi,” terangnya.

Baca Juga:Pemkab Kukar Buka Beasiswa Kukar Idaman 2024, Anggaran Rp 40 Miliar

Terkait laporan, sambung Fathur, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim) untuk memberikan pendampingan. Awalnya Jumat pekan lalu, namun ada kesepakatan dari kecamatan hingga laporan akhirnya ditunda.

“Targetnya dalam pekan ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak