Bawaslu Kaltim Waspadai Kecurangan di Rekapitulasi Suara

Masyarakat diminta awasi Pemilu 2024.

Denada S Putri
Selasa, 06 Februari 2024 | 17:15 WIB
Bawaslu Kaltim Waspadai Kecurangan di Rekapitulasi Suara
Ilustrasi warga sedang melipat surat suara. [ANTARA/Mira Ulfa]

SuaraKaltim.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat potensi kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pada saat rekapitulasi suara.

"Kami melihat dari modus sebelumnya, ada potensi dan kemungkinan kecurangan akan dilakukan kembali pada Pemilu 2024. Contohnya dalam pemungutan suara, ada orang yang tidak memiliki hak pilih di suatu lokasi menggunakan hak pilihnya di TPS tertentu," ujar Galeh, disadur dari ANTARA, Selasa (06/02/2024).

Galeh mengemukakan bahwa potensi kecurangan yang lebih besar sebetulnya terjadi pada saat rekapitulasi suara, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota.

"Kami belajar dari kasus pemilu lalu, ada pergeseran suara antar-caleg dalam satu partai politik, dan itu terjadi di Loa Janan Ilir Samarinda pada Pemilu 2019," katanya.

Baca Juga:Ekspor Kaltim 2023 Tetap Cemerlang, Tembus 26,84 Miliar USD

Menurut dia, potensi kecurangan tersebut bisa terjadi juga di daerah-daerah lain sehingga pihaknya harus mengantisipasi dengan menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien.

"Pengawas tingkat kecamatan kami bekali mekanisme rekapitulasi. Panwaslu kecamatan harus memiliki data secara keseluruhan sebagai data pembanding," tuturnya.

Bawaslu juga telah melakukan rapat koordinasi bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kaltim secara luring dan daring.

Tujuannya, guna mengantisipasi adanya kecurangan karena faktor kelelahan petugas pengawas pemilu. Hal itu disebabkan rekapitulasi itu memakan waktu yang lumayan panjang.

Ia mengatakan, pihaknya mengarahkan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa bisa bekerja sama dengan saksi dan masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.

Baca Juga:Sri Wahyuni Jelaskan Alasan Mendadak dan Cepatnya Persiapan MTQ 2024 di Kaltim

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang atau praktik lain yang merusak demokrasi karena itu bisa merugikan hak-hak politik mereka sendiri," bebernya.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini