SuaraKaltim.id - Polres Bontang mulai mengusut praktik tambang ilegal di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengaku, sudah memerintahkan jajaran Polsek untuk bisa memantau. Itu sesuai perintah Kapolda Irjen Nanang Avianto.
Kapolres Alex mengaku, memberantas tambang ilegal tidak mudah karena pelaku tambang ilegal selalu kucing-kucingan dengan petugas.
"Atensi kita masih sama untuk memberantas. Sesuai yang disampaikan Pak Kapolda Kaltim. Memang prosesnya tidak cepat. Tapi silahkan saja adukan kalau ada," ucap AKBP Alex, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (03/03/2024).
Baca Juga:Donny, Petugas PAM TPS di Samarinda Meninggal Usai Bertugas
Aktivitas itu pun sudah dipantau oleh polisi dan juga sempat menerima aduan dari warga beberapa bulan lalu. Petugas pun dikerahkan dan ternyata tidak melihat adanya aktivitas ilegal di Marangkayu.
Bahkan Polres sudah mengidentifikasi hingga ke titik koordinat. Setelah diperiksa ternyata informasi yang beredar merupakan kabar lama.
Meski begitu aktivitas selalu dipantau. Bahkan Polsek Marangkayu dan Muara Badak diminta aktif patroli. Jangan sampai lengah dan sumber daya alam di Kaltim hilang karena aktivitas ilegal.
"Sudah saya minta patroli. Ini berlangsung untuk bisa memastikan SDA Kaltim tidak diambil secara ilegal," tuturrnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas tambang ilegal memang masif terjadi beberapa waktu kebelakang.
Baca Juga:Peduli Petugas Pemilu, Pemkot Balikpapan dan BPJS Beri Santunan Kepada Misran
Para truk pengangkut terpantau menggunakan akses jalan poros untuk melintas. Kemudian akan masuk ke jalan houling untuk dibawa ke pelabuhan angkut yang terletak di Kecamatan Marangkayu.