Satgas PATBM beranggotakan masyarakat desa yang bertugas melakukan penyuluhan dan mediasi kasus di tingkat desa sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Tahun 2024 ini jumlah Satgas PATBM akan ditambah.
“Kami mengimbau orangtua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, untuk sama-sama menyosialisasikan bahaya kekerasan. Mengingat saat ini derasnya kemajuan teknologi yang tak terbendung agar anak-anak kita terhindar dari perilaku kekerasan” ujar Amir.