Bejat! Pria di Balikpapan Cabuli Bocah 4 Tahun di Tempat Sepi

AKP Robert Davis mengatakan, aksi bejat A kali pertama diketahui oleh orang tua korban.

Denada S Putri
Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB
Bejat! Pria di Balikpapan Cabuli Bocah 4 Tahun di Tempat Sepi
Pelaku pencabulan bocah 4 tahun diamankan Polresta Balikpapan, Senin (18/03/2024). [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Sempat viral di media sosial, pemuda berinisial A (24) di Balikpapan dikepung warga lantaran diduga mencabuli gadis berusia 4 tahun di Perumahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Kini A berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan. A kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara maksimal 15 tahun akibat aksi cabulnya.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Davis mengatakan, aksi bejat A kali pertama diketahui oleh orang tua korban.

“Anak korban melaporkan kejadian yang dia alami kepada orang tuanya,” kata Robert pada konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Senin (18/03/2024) pagi.

Baca Juga:Pasar Ramadan Balikpapan: Peluang Kuliner, Ekonomi, dan Pariwisata

Kejadian yang dialami Mawar (korban) terjadi pada 14 Maret 2024 malam. Mulanya, orang tua korban, MA, datang ke rumah keluarga A untuk keperluan meminta perbaikan mesin pendingin ruangan (AC).

Namun, karena ada alat yang kurang, MA menyuruh A untuk mengambil alat di rumahnya.

“Tapi A ini tidak tahu rumah MA. Akhirnya MA meminta anaknya (korban) untuk mengantar,” kata Robert.

Setelah mengambil alat yang diperlukan, A rupanya tak langsung membawa Mawar kembali. Pelaku justru mencabuli korban di salah satu tempat sepi.

“Setelah sampai rumah keluarga A korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” kata Robert.

Baca Juga:Surga Takjil di Gunung Satu Balikpapan, Aneka Ragam Kue Menggugah Selera

A pun langsung dikepung warga  yang datang membawa kayu hingga sajam. Pelaku hampir menjadi bulan-bulanan. Beruntung polisi berhasil mengamankan dengan cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini