Pemkot Bontang Jamin Pasokan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi Aman Saat Idul Fitri

Atas dasar itulah Pemkot Bontang telah mengirimkan surat permintaan kepada Pertamina sejak jauh hari.

Denada S Putri
Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:00 WIB
Pemkot Bontang Jamin Pasokan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi Aman Saat Idul Fitri
Ilustrasi tumpukan gas LPG 3 kg. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah kota (Pemkot) Bontang memastikan pasokan LPG 3 Kilogram dan BBM Subsidi tetap aman saat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.  

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, pertamina tetap akan mengirim pasokan jelang hari raya. Hal tersebut merupakan hasil dari evaluasi Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah tahun lalu. Kala itu masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi saat H-1 hingga H+2.

Atas dasar itulah Pemkot Bontang telah mengirimkan surat permintaan kepada Pertamina sejak jauh hari. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan.  

"Kami bersurat ke Pertamina untuk waktu pengiriman bisa disesuaikan. Ekstra dropping perlu dilakukan mengingat ada hari raya besar," ucap Moch Arif, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/03/2024). 

Baca Juga:Kabar Gembira! Pelni Tambah 908 Kuota Penumpang Kapal dari Bontang untuk Mudik Lebaran

Sejauh ini distribusi LPG Subsidi di Bontang memang cukup baik dan terkontrol. Hal itu dilihat dari pelaksanaan operasi pasar murah yang digelar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, 

"Terakhir menurut info dari Pertamina LPG posisi masih kondusif sekali untuk Bontang. Terlihat juga operasi pasar LPG 3 kg minggu lalu tidak terlalu ramai," sambungnya. 

Diakhir Pemkot Bontang meminta agar masyarakat tidak panik. Diharapkan juga masyarakat bisa membeli pasokan Gas LPG subsidi sesuai kebutuhan. Ini juga ditekankan kepada agen penyalur dan pengecer agar tidak melakukan penimbunan.  

"Tetap tenang dan inshaAllah aman. Jadi kita support juga dengan surat extra dropping untuk antisipasi kekosongan," pungkasnya.

Baca Juga:Baru Dilantik, 211 PPPK Bontang Bakal Terima THR Idul Fitri 2024

News

Terkini

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.

News | 18:06 WIB

Persidangan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada 26 Maret 2025 lalu.

News | 21:34 WIB

David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.

News | 19:53 WIB

Dia memperkirakan bahwa pembangunan jalan ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

News | 19:36 WIB

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah.

News | 17:59 WIB

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

News | 17:15 WIB

Fitur DANA Kaget sendiri merupakan salah satu inovasi menarik dalam aplikasi dompet digital DANA.

News | 16:38 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 11:34 WIB

Roni mengemukakan, pada OKM 2024 lalu, angka kecelakaan lalu-lintas terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan di tahun ini terjadi sebanyak 19 kasus.

News | 21:32 WIB

Pulau Kelawasan adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Balikpapan, Selat Makassar, dan secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

News | 21:19 WIB

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ramai mendatangi lokasi kejadian pada malam Minggu.

News | 20:47 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 15:56 WIB

Rani juga berharap film Mahakam Love Story bisa dibuat dalam versi lebih panjang (extended version) agar cerita dari sudut pandang karakter lain bisa lebih tergali.

News | 15:54 WIB

Ia merinci, landasan pacu Bandara IKN memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

News | 15:39 WIB

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

News | 21:23 WIB
Tampilkan lebih banyak