SuaraKaltim.id - Kasus wisatawan asal Kota Samarinda yang meninggal akibat tenggelam usai selamatkan anaknya yang terjatuh dari kapal pada Kamis (11/04/2024) lalu kini ditangani polisi.
Penyidik dari kepolisian akan memanggil nakhoda kapal untuk dimintai keterangan pada Selasa (16/04/2024) atau usai cuti bersama selesai.
Ia menyebut, nantinya, semua keterangan akan dilengkapi apakah ada unsur kelalaian yang potensi menjerat nakhoda kapal atau tidak.
Hal itu diungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Polair Iptu Khairul Umam saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:Gerindra Incar Koalisi Demi Usung Agus Haris di Pilkada Bontang
Bahkan surat pemanggilan itu sudah dilayangkan kepada pihak yang bersangkutan. Diharapkan yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan polisi.
"Kita akan dalami dulu. Nanti nakhoda kapal akan dipanggil. Untuk digali keterangannya. Kita panggil waktu hari kerja Selasa (16/4/2024)," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (15/04/2024).
Diberitakan sebelumnya RF (43) warga Kota Samarinda dikabarkan meninggal usai menyelamatkan sang anak yang tenggelam di perairan Bontang.
Korban meninggal akibat kelelahan dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Amalia.
"Ada warga Samarinda yang meninggal usai selamatkan sang anak. Mereka mau berlibur ke Beras Basah. Terus anak terjatuh di dekat pantai Marina," ucap Usman.
Baca Juga:Masyarakat Diingatkan Pembelian Tiket Kapal Dilakukan Secara Langsung Tanpa Perantara