Oknum Kejaksaan Kaltim Main Api dengan Wanita Berusia 27 Tahun, Istri Lapor dan Minta Hukuman Berat

Tidak tinggal diam, suami IR langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kejati Kaltim, tepatnya pada 1 April 2024.

Denada S Putri
Selasa, 23 April 2024 | 19:58 WIB
Oknum Kejaksaan Kaltim Main Api dengan Wanita Berusia 27 Tahun, Istri Lapor dan Minta Hukuman Berat
Ilustrasi perselingkuhan oknum jaksa. [Ist]

Toni menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan arahan pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim

"Tindak lanjutnya berupa pemeriksaan kepegawaian internal kejaksaan, melalui bidang pengawasan. Setidaknya ada 5-7 pihak terlibat yang kami sudah mintai keterangan," katanya.

Saat ini, proses laporan akan terus bergulir ke tahap pemeriksaan selanjutnya. Ia berharap, hasil dari laporan itu bisa segera keluar dalam kurun waktu seminggu ke depan.

"Hasilnya nanti tim akan menyimpulkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Sanksi apa yang dikenakan, kalau memang terbukti," bebernya.

Baca Juga:Mahyudin Bidik Kursi Gubernur Kaltim 2024, Incar Dukungan PDIP dan PKB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini