Toni menjelaskan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti, sesuai dengan arahan pimpinan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
"Tindak lanjutnya berupa pemeriksaan kepegawaian internal kejaksaan, melalui bidang pengawasan. Setidaknya ada 5-7 pihak terlibat yang kami sudah mintai keterangan," katanya.
Saat ini, proses laporan akan terus bergulir ke tahap pemeriksaan selanjutnya. Ia berharap, hasil dari laporan itu bisa segera keluar dalam kurun waktu seminggu ke depan.
"Hasilnya nanti tim akan menyimpulkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Sanksi apa yang dikenakan, kalau memang terbukti," bebernya.
Baca Juga:Mahyudin Bidik Kursi Gubernur Kaltim 2024, Incar Dukungan PDIP dan PKB