Tanjung Redeb Jadi Fokus Utama, Upaya DPPKBP3A Berau Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa penambahan kasus PPA ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Denada S Putri
Kamis, 23 Mei 2024 | 16:00 WIB
Tanjung Redeb Jadi Fokus Utama, Upaya DPPKBP3A Berau Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau, mencapai angka yang mengkhawatirkan. Hingga Mei 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sudah mencatat 37 kasus.

Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. DPPKBP3A Berau mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.

Melihat situasi ini, DPPKBP3A Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, Rabu (22/05/2024) kemarin.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa penambahan kasus PPA ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. 

Baca Juga:Inflasi Berau Tembus 3,62%, Tertinggi di Kaltim, DPRD Tuntut Solusi Nyata

"Perlu kami sampaikan, munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024).

Dari 13 kecamatan di Berau, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus. Hal ini menjadikan Tanjung Redeb sebagai fokus utama sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

"Melalui sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan dengan menjalankan hal yang sama di kecamatan lainnya," ujar Rabiatul.

Upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT diimbau untuk aktif melibatkan PUSPAGA dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.

Baca Juga:Berau Siap Gelar Pemilu 2024, 65 PPK Dilantik dan Diminta Jaga Netralitas

"Jadi silahkan saja, tidak berbayar. Kita memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini