Warganet Geram Gaji Pimpinan IKN Telat Dibayar, Kemenkeu: Masalah Sudah Diselesaikan

Jika ditotal, besaran gaji untuk Kepala Otorita IKN mencapai Rp 172 juta per bulan.

Denada S Putri
Kamis, 06 Juni 2024 | 15:20 WIB
Warganet Geram Gaji Pimpinan IKN Telat Dibayar, Kemenkeu: Masalah Sudah Diselesaikan
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono. [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

SuaraKaltim.id - Isu soal gaji Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe saat  menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum terbayarkan dibantah keras oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu memastikan, gaji Bambang-Dhony sudah dibayarkan.

Kabar itu meluas usai keduanya memutuskan untuk mundur dari jabatan pimpinan IKN sejak Senin (03/06/2024) kemarin. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pembayaran gaji terhadap pengurus Otorita IKN memang sempat tertunda. Hal ini terjadi karena belum ada ketentuan yang mengatur.

"Setelah aturan pelaksana terbit, pemerintah langsung membayar gaji beserta rapelan kepala hingga pegawai Otorita IKN," ujarnya disadur dari AyoBandung.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/06/2024).

Adapun hak keuangan pengurus Otorita IKN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. Jika ditotal, besaran gaji untuk Kepala Otorita IKN mencapai Rp 172 juta per bulan.

Baca Juga:Tol IKN 27 Km Siap Sambut HUT RI, Basuki Tinjau Progres Terbaru

Untuk diketahui sebelumnya, mantan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, pernah mengeluh soal dirinya yang baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan menjabat.

Bahkan, para karyawan Otorita IKN belum digaji selama berbulan-bulan lantaran masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon 1. Bambang mengatakan hal tersebut saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan Otorita IKN pada April tahun lalu.

Video keluhan Bambang pun viral menyusul keputusannya mundur dari jabatannya. Namun, dalam surat pengunduran diri yang diajukan kepada Presiden, ia tidak mencantumkan alasan pengunduran dirinya.

Warganet pun memberikan komentarnya masing- masing menanggapi Kepala dan Wakil Otorita IKN yang mengundurkan diri.

"Ngeri amattt,, bisa2 terlilit utang buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Baca Juga:Polemik Kurator IKN: Ridwan Kamil Terseret, Bambang-Dhony Mundur, Guru Besar Usulkan Emil-Anas

"Harus dibayarkan beserta bunganya tuhhh," ujar warganet lain.

 "BUMN karya dipaksa membangun Oroyek Infrastruktur/IKN. Dng pembayaran di belakang..Akibatnya cash flow petusahaan terganggu," ungkap @MhdNilham-wb5nz.

"Wajar kalau aturannya belum ada. Ini negara bukan perusahaan keluarga," sebut @kadirahmad3985.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini