KPU Tetapkan Jadwal PSU untuk 147 TPS Dapil Kaltim pada 26 Juni 2024

KPU RI telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli sebagai hari-hari untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara.

Denada S Putri
Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:15 WIB
KPU Tetapkan Jadwal PSU untuk 147 TPS Dapil Kaltim pada 26 Juni 2024
Kantor KPU Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan jadwal pelaksanaan perhitungan suara ulang pileg Dapil Kaltim untuk 147 TPS se-Kaltim pada 26 Juni 2024.

Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK, dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK.

KPU RI telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli sebagai hari-hari untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU). Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, sebelum melaksanakan perhitungan suara ulang, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan.

"Persiapan sudah dilakukan juga, sejumlah KPU di Kab/Kota sedang memilah dan mengelompokkan kotak suara," ungkapnya, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jum'at (21/06/2024). 

Baca Juga:MK Kabulkan Gugatan Demokrat, 147 TPS di Kaltim Hitung Ulang Suara

Dalam pelaksanaan PSU se-Kaltim, ada sebanyak 147 TPS yang akan melakukan perhitungan suara ulang di sembilan kabupaten/kota, yakni Samarinda 41 TPS, Balikpapan 25 TPS Bontang 6 TPS, Kutai Timur (Kutim) 16 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) 43 TPS, Kutai Barat (Kubar) 4 TPS, Berau 6 TPS, Paser 4 TPS dan Penajam Paser Utara (PPU) 2 TPS.

"Khusus TPS yang banyak jumlahnya, PPK bisa membantu prosesnya namun pelaksananya tetap dari KPU Kab/Kota," ujarnya.

Sebelum hari-H, ada beberapa tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPU, diantaranya sosialisasi pelaksanaan PSU ke partai politik, peserta pemilu, stakeholder hingga masyarakat, kemudian pengadanaan dan pendistribusian perlengkapan PSU, dan beberapa tahapan lainnya untuk mensukseskan pelaksanaan PSU di tanggal 26 Juni 2024.

"Setelah nanti PSU di lakukan, nanti akan ada rekapitulasi perhitungan suara dan pengumuman hasil rekapitulasinya pada 27 - 28 Juni 2024," tuturnya.

Baca Juga:KPU Balikpapan Buka Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak