Salah satu kendalanya adalah persiapan lahan, di mana 2.856,2 hektar dari 36.150 hektar tanah masih dalam penguasaan pihak lain.
Sengkarut masalah lahan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN seharusnya diselesaikan dengan baik supaya ke depan tidak ada kesan bahwa negara menggusur dan menyusahkan warga demi membangun ibu kota baru.