KPU Kaltim Lanjutkan Proses Rekapitulasi Pasca Putusan MK

Ia menambahkan, hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota akan langsung dikirim ke KPU Kaltim.

Denada S Putri
Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:30 WIB
KPU Kaltim Lanjutkan Proses Rekapitulasi Pasca Putusan MK
Suasana proses administrasi PSU di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan perhitungan ulang surat suara di tingkat kecamatan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses rekapitulasi berada di tahap administrasi tingkat kabupaten/kota.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, rekapitulasi di provinsi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota, dengan beberapa daerah telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 27-28 Juni.

"Rekap kecamatan sudah selesai semua, sekarang lagi tindakan lanjuti tingkat rekap kabupaten/kota," kata Fahmi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).

Ia menambahkan, hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota akan langsung dikirim ke KPU Kaltim untuk rekap di tingkat provinsi.

Baca Juga:150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi

Sampai saat ini, belum ada kabupaten/kota yang menyerahkan hasil rekap ke KPU Provinsi, namun diperkirakan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyampaikan hasilnya pada sore hari.

Rapat pleno KPU Kaltim di tingkat provinsi dijadwalkan pada 2 Juli. Fahmi memastikan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya mengawasi seluruh proses teknis yang dilakukan oleh KPU untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Bawaslu menggunakan data pembanding untuk mendeteksi kesalahan atau perubahan angka dalam penghitungan ulang.

"Kami membuat sistem online yang datanya terintegrasi, sehingga bisa dilihat di provinsi terkait dengan hitung cepat hasil input yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota," ungkap Galeh.

Baca Juga:PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian

Bawaslu Kaltim telah menyiapkan sistem online terintegrasi untuk memantau hasil input dari kabupaten/kota.

Dengan pengawasan ketat dan sistem yang terintegrasi, proses rekapitulasi suara di Kalimantan Timur diharapkan berjalan transparan dan akurat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini