KPU Kaltim Lanjutkan Proses Rekapitulasi Pasca Putusan MK

Ia menambahkan, hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota akan langsung dikirim ke KPU Kaltim.

Denada S Putri
Jum'at, 28 Juni 2024 | 17:30 WIB
KPU Kaltim Lanjutkan Proses Rekapitulasi Pasca Putusan MK
Suasana proses administrasi PSU di Hotel Harris Samarinda, Kelurahan Karang Asam Ulu. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan perhitungan ulang surat suara di tingkat kecamatan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, proses rekapitulasi berada di tahap administrasi tingkat kabupaten/kota.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, rekapitulasi di provinsi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota, dengan beberapa daerah telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 27-28 Juni.

"Rekap kecamatan sudah selesai semua, sekarang lagi tindakan lanjuti tingkat rekap kabupaten/kota," kata Fahmi, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).

Ia menambahkan, hasil rekapitulasi dari kabupaten/kota akan langsung dikirim ke KPU Kaltim untuk rekap di tingkat provinsi.

Baca Juga:150 Pendukung Paslon Basri-Chusnul Belum Ditemui, KPU Bontang Terus Upayakan Verifikasi

Sampai saat ini, belum ada kabupaten/kota yang menyerahkan hasil rekap ke KPU Provinsi, namun diperkirakan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menyampaikan hasilnya pada sore hari.

Rapat pleno KPU Kaltim di tingkat provinsi dijadwalkan pada 2 Juli. Fahmi memastikan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya mengawasi seluruh proses teknis yang dilakukan oleh KPU untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Bawaslu menggunakan data pembanding untuk mendeteksi kesalahan atau perubahan angka dalam penghitungan ulang.

"Kami membuat sistem online yang datanya terintegrasi, sehingga bisa dilihat di provinsi terkait dengan hitung cepat hasil input yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota," ungkap Galeh.

Baca Juga:PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian

Bawaslu Kaltim telah menyiapkan sistem online terintegrasi untuk memantau hasil input dari kabupaten/kota.

Dengan pengawasan ketat dan sistem yang terintegrasi, proses rekapitulasi suara di Kalimantan Timur diharapkan berjalan transparan dan akurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini