KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara

Rudi memastikan, KPU Kukar bekerja sesuai dengan batas waktu yang diberikan KPU RI.

Denada S Putri
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:00 WIB
KPU Kukar Gelar Operasi Nonstop 24 Jam, Hitung Ulang 10 Ribu Surat Suara
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Perhitungan surat suara ulang di Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU) berlangsung selama 24 jam lebih. Mulai Rabu (26/06/2024) pagi, hingga rampung pada Kamis, (27/06/24) siang ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bertindak sebagai Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Disaksikan oleh sejumlah saksi dari partai politik (Parpol), di antaranya Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, hingga PKS.

Sebanyak 10 ribu surat suara dari 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan di Kukar yang dihitung ulang oleh KPU. Imbas dari sengketa perselisihan jatah kursi DPR RI antara Partai Amanat Nasional dan Demokrat pada Pemilu 2024.

“Ini kita non stop PSSU, istirahat cuma Ishoma saja. Pukul 10.00 Wita (tadi) kami sudah menyelesaikan penghitungan surat suara ulang. Alhamdulillah sesuai harapan, berjalan lancar dan aman,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (27/06/2024).

Baca Juga:PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan

"Nanti malam setelah maghrib, kita sudah harus melakukan rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan, dan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten,” sambungnya.

Rudi memastikan, KPU Kukar bekerja sesuai dengan batas waktu yang diberikan KPU RI atau 21 hari setelah putusan MK terkait penghitungan surat suara ulang tersebut. 

“Sekitar 30 Juni nanti harus sudah selesai semua, sudah selesai rekapitulasi suara tingkat provinsi,” imbuhnya.

Adapun, penghitungan surat suara ulang di 43 TPS tersebar di 12 kecamatan. Metode penghitungannya menggunakan 3 panel agar cepat selesai, efektif, dan efisien. Untuk panel 1, meliputi penghitungan surat suara di Anggana, Samboja, Samboja Barat, Muara Muntai dan Kenohan. 

Kemudian panel 2 meliputi, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, Loa Kulu dan Muara Badak. Sedangkan panel 3 meliputi kecamatan, Muara Kaman, Loa Janan dan Tenggarong. 

Baca Juga:Proses PSU di Samarinda, Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini