“Mereka selanjutnya akan dilakukan pemanggilan pada Kamis (11/07/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk mengikuti sidang tipiring,” terang Izmir.
PKL Lapangan Merdeka Sudah Ditindak
Sebelumnya, Satpol PP Balikpapan melalui Tim Khususnya menertibkan sejumlah PKL yang berada di depan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan rumah Dinas Polda Kaltim sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Rabu malam (26/06/2024).
Dari puluhan PKL yang terjaring. Salah satunya salome melawai yang sudah sangat terkenal dengan dagangannya menggunakan kendaraan roda 3 tersebut ikut terjaring.
Izmir Novian Hakim mengatakan, razia ini menyasar PKL di kawasan RSPB dan sekitarnya. Seperti diketahui mereka para PKL di larang berjualan di lapangan merdeka. Tapi sekarang mereka malah memanfaatkan fasum jalan dan trotoar untuk berjualan.
Baca Juga:PSU DPR RI di Balikpapan Jadi Sorotan Nasional, Bawaslu RI Turun Tangan
“Jika tidak ditindak maka akan dikhawatirkan mereka akan semakin bebas berjualan di kawasan tersebut. Yanh sudah jelas Jalan Jenderal Sudirman ini masuk KTL,” kata Izmir.
Izmir menambahkan, para PKL yang terjaring dikenakan Perda Kota Balikpapan nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Yang mana mereka akan mengikuti sidang tipiring.
“Total ada 17 PKL yang terjaring, baik itu yang menggunakan gerobak, roda 2, roda 3 dan roda empat,” pungkasnya.