750 Pegawai Sepaku Tak Perlu Uji Kompetensi Jadi Pegawai IKN?

Jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tercatat mencapai 750 orang.

Denada S Putri
Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:32 WIB
750 Pegawai Sepaku Tak Perlu Uji Kompetensi Jadi Pegawai IKN?
Penampakan bangunan Istana Presiden di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bisa mengakomodir seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku.

Hal itu disampaikan Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab PPU Nicko Herlambang. Ia mengatakan, harapan tersebut seiring diserahkannya aset milik pemerintah kabupaten setempat yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pemerintah kabupaten serahkan aset di Kecamatan Sepaku kepada OIKN dalam bentuk hibah," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (05/07/2024).

Aset daerah itu, katanya, tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:Pengendali Banjir Dibangun di Sepaku, Otorita IKN: Tidak Ganggu Kota Nusantara

Aset milik Pemkab PPU di Kecamatan Sepaku terdiri dari fasilitas pendidikan seperti sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah, kantor kecamatan dan kelurahan, serta bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tercatat mencapai 750 orang, jelas dia, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Pegawai itu bertugas sebagai pegawai kecamatan, pegawai kelurahan, di sekolah, puskesmas dan rumah sakit," tambahnya.

Ia menuturkan, Pemkab PPU berkeinginan tidak hanya aset berupa gedung dan tanah yang diambil, lanjut dia, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang bekerja instansi itu.

Lalu, Pemkab PPU juga berharap pegawai pemerintah dapat diakomodasi sebagai pegawai IKN tanpa harus mengikuti uji kompetensi jabatan.

Baca Juga:Meskipun IKN Sudah Jadi Ibu Kota Baru, Prabowo dan Gibran Dilantik di Senayan

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mendata jumlah pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku, dan data itu sudah diserahkan kepada OIKN.

"Kami menyerahkan data pegawai termasuk permintaan agar tidak perlu mengikuti uji kompetensi, kami nilai tidak adil bagi pegawai negara di Sepaku yang sudah lama mengabdikan harus mengikuti uji kompetensi."

"Pegawai negara di wilayah Kecamatan Sepaku diharapkan bisa beralih menjadi pegawai pemerintah pusat atau OIKN, tidak perlu lagi menjadi pegawai di pemerintah kabupaten," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini