Ketimpangan di Kaltim Semakin Menurun, Gini Ratio Maret 2024 Capai 0,321

Sejak Maret 2019 hingga Maret 2021, Gini Ratio Kaltim mengalami fluktuasi, sempat menurun pada awal pandemi Covid-19, namun meningkat pada Maret 2021.

Denada S Putri
Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
Ketimpangan di Kaltim Semakin Menurun, Gini Ratio Maret 2024 Capai 0,321
Ilustrasi pemandangan Kota Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pada Maret kemarin, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,321. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana belum lama ini.

Dia mengatakan, angka ini turun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,322. Berdasarkan tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret sebesar 0,325, terjadi penurunan sebesar 0.003 poin dibanding Maret 2023 yang sebesar 0,328.

"Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,289, turun sebesar 0,003 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2023, yang tercatat 0,292," dikutip dari rilis resmi Senin (08/07/2024).

Sejak Maret 2019 hingga Maret 2021, Gini Ratio Kaltim mengalami fluktuasi, sempat menurun pada awal pandemi Covid-19, namun meningkat pada Maret 2021. Setelahnya, Maret 2022–Maret 2024 trennya semakin menurun.

Baca Juga:Manfaatkan Potensi Sawit, Pemprov Kaltim Ingin Bangun Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Yusniar menjelaskan Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.

"Rasio Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama. Sedangkan, Rasio Gini bernilai 1 menunjukkan ketimpangan yang sempurna, atau satu orang memiliki segalanya sementara orang-orang lainnya tidak memiliki apa-apa," paparnya.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah pada Maret 2024 sebesar 21,24 persen.

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 21,16 dan untuk daerah perdesaan, angkanya sebesar 22,46 persen.

"Dengan demikian, berdasarkan kriteria Bank Dunia ketimpangan di daerah perkotaan dan perdesaan termasuk pada kategori rendah," lugasnya.

Baca Juga:Peta Politik Pilgub Kaltim: Dukungan 29 Kursi untuk Rudy-Seno, Pasangan Petahana Terdesak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak