Hati-hati! Denda Rp 500 Ribu Menanti Pengendara yang Nekat Parkir di Taman Samarendah

Manalu menyebut, sudah ada fasilitas penyeberangan (zebra cross) dari Museum, ke Taman Samarendah.

Denada S Putri
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:40 WIB
Hati-hati! Denda Rp 500 Ribu Menanti Pengendara yang Nekat Parkir di Taman Samarendah
Taman Samarendah, Kota Samarinda. [Suarakaltim.id/Apriskian Tauda Parulian]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini