SuaraKaltim.id - Praktik penumpukan tambang batu bara ilegal di sepanjang jalan poros Bontang-Samarinda dibenarkan oleh polisi. Namun, petugas beralasan, sulit menindak praktik tersebut karena batu bara tak bertuan, alias tak ada pemiliknya di lapangan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, pernah melihat tumpukkan batu bara di Jalan Poros Bontang-Samarinda beberapa waktu lalu. Sayangnya, tidak ada yang mengaku tahu pemilik batu bara itu.
Kendati demikian, Kapolres Alex memastikan akan meningkatkan patroli untuk menjaring para oknum penambang ilegal. Bahkan sejumlah strategi sudah mulai dilakukan. Meski begitu dirinya enggan menjabarkan metode partoli yang dilakukannya.
"Kami memang dapati tumpukkan itu. Tapi saat diperiksa tidak ada aktivitas. Sementara untuk menindak harus ada objeknya. Tapi terus kita pantau," ucap AKBP Wlex Frestian, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (30/07/2024).
Baca Juga:Polisi Bontang Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Habibon, Sita 8 Poket
Lebih lanjut, Polres Bontang sendiri juga mengakui kesulitan dalam mengungkap kasus tambang ilegal. Alasannya, karena aktivitas mereka senyap dan tidak diketahui.
Makanya, masyarakat yang mengetahui aktivitas itu bisa melaporkan. Baik melalui hotline Kapolres atau lama media sosial.
Ia meminta saat melapor warga melampirkan titik koordinat pasti adanya praktik ilegal mining tersebut. Setelah itu laporan akan ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan.
"Kami selalu kucing-kucingan. Tapi tetap akan ditelusuri. Silahkan lapor saya pastikan ditindaklanjuti," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas truk angkutan batu bara diduga ilegal kembali menjamur di jalan poros Bontang-Samarinda pada akhir Juli 2024 ini.
Baca Juga:Jaringan Curanmor Samarinda Dibekuk Polisi, 13 Motor Dicuri dan Dijual ke Desa Karangan
Kuat dugaan batu bara itu didapatkan dengan cara ilegal yang diambil secara terang-terangan. Dari pantauan jaringan media ini, truk itu keluar dari Desa Perangat Selatan, Jalan Poros Bontang-Samarinda.
Akses keluar masuk ke kawasan tambang dijaga oleh 2 pria dengan stick lampu mengatur lalu lintas di jalan poros.
Semua truk yang melintas itu ditutupi terpal. Kemudian mereka berjalan sepanjang 5 kilometer. Bahkan pengangkutan itu, berlangsung sore hari hingga malam. Saat aktivitas pengendara ramai melintas.
Aktivitas terang-terangan itu pun terjadi. Tetapi tidak, ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Karena diketahui, jalan nasional tidak bisa digunakan sebagai tempat lalulintas kendaraan batu bara.