“KPU dan Badan Adhoc akan melakukan rekapitulasi terhadap DPHP yang telah disusun untuk memastikan semua data pemilih yang telah diperbaharui yang telah tercatat dengan benar,” terangnya.
Lebih lanjut, Prakoso Yudo Lelono menjelaskan, DPHP kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini akan diumumkan ke publik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.
Partai politik (parpol) dan pengawas pemilu untuk melakukan verifikasi dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau kekurangan data.
“Tanggapan dan perbaikan selama masa pengumuman DPS, masyarakat dapat memberikan tanggapan, seperti jika ada nama yang belum terdaftar, nama yang terdaftar ganda, atau data yang salah. KPU akan menerima masukan dan keberatan, kemudian melakukan verifikasi serta perbaikan sesuai dengan masukan tersebut,” bebernya.
Baca Juga:Golkar Usung Neni Moerniaeni-Agus Haris, Koalisi Menunggu Gerindra dan PKS
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah setelah periode tanggapan dan perbaikan selesai, data pemilih yang telah diperbaiki akan dijadikan dasar untuk menetapkan DPT. KPU Balikpapan akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT tersebut.
“Setelah DPT ditetapkan, DPT akan diumumkan dan dipublikasikan kepada publik. Pengumuman ini penting agar masyarakat bisa memeriksa kembali apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tambah Prakoso.
Selanjutnya, tahapan Pilkada 2024 yakni pendaftaran pasangan calon. Menurutnya, untuk saat ini belum ada kendala berarti selama proses pemutakhiran. Nantinya DPHP ini menjadi bahan penetapan DPS.
Lalu KPU akan mengumumkan data ini kepada masyarakat, partai politik dan pengawas pemilu. Pihak yang berkepentingan bisa memberikan verifikasi dan masukan jika ada kesalahan atau kekurangan data.
“Intinya kami di KPU berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kan semua tahapan ini mengikuti prosedur yang berlaku. Jadi kami berupaya proses pemutakhiran data pemilih ini sesuai asas transparansi,” tuturnya lagi.
Baca Juga:Salah Ucap, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut IKN Berada di Balikpapan