KPU Balikpapan Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024: 521.133 Pemilih di 996 TPS

Makta menambahkan, saat ini DPS diplenokam tingkat Balikpapan yang selanjutnya pada 15-17 Agustus akan direkapitulasi tingkat provinsi.

Denada S Putri
Senin, 12 Agustus 2024 | 12:15 WIB
KPU Balikpapan Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024: 521.133 Pemilih di 996 TPS
Gedung KPU Balikpapan. [Ist]

“Setelah DPT ditetapkan, DPT akan diumumkan dan dipublikasikan kepada publik. Pengumuman ini penting agar masyarakat bisa memeriksa kembali apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” tambah Prakoso.

Selanjutnya, tahapan Pilkada 2024 yakni pendaftaran pasangan calon. Menurutnya, untuk saat ini belum ada kendala berarti selama proses pemutakhiran. Nantinya DPHP ini menjadi bahan penetapan DPS.

Lalu KPU akan mengumumkan data ini kepada masyarakat, partai politik dan pengawas pemilu. Pihak yang berkepentingan bisa memberikan verifikasi dan masukan jika ada kesalahan atau kekurangan data.

“Intinya kami di KPU berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan pengecekan lebih lanjut. Kan semua tahapan ini mengikuti prosedur yang berlaku. Jadi kami berupaya proses pemutakhiran data pemilih ini sesuai asas transparansi,” tuturnya lagi.

Baca Juga:Golkar Usung Neni Moerniaeni-Agus Haris, Koalisi Menunggu Gerindra dan PKS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini