Sulawesi Tengah Jadi Korban IKN: Peningkatan Aktivitas Pertambangan Ancam Lingkungan

Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Yusman menyebut adanya peningkatan izin pertambangan di daerahnya sejak pembangunan IKN berjalan.

Denada S Putri
Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Sulawesi Tengah Jadi Korban IKN: Peningkatan Aktivitas Pertambangan Ancam Lingkungan
Lapangan upacara di Istana Garuda IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) kembali menyoroti kerusakan-kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kali ini, WALHI menyoroti soal potensi kerusakan yang akan menimpa daerah-daerah penyangga IKN di masa depan, seperti Sulawesi Tengah (Sulteng).

Potensi kerusakan ini dimulai setelah adanya peningkatan izin pertambangan di Sulteng untuk memasok material-material tertentu bagi IKN.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Yusman saat diskusi daring bersama WALHI dengan tema “Rantai Daya Rusak IKN” pada Kamis (14/08/2024) lalu.

Baca Juga:Dari Anyaman Bambu, Pemuda Boyolali Buat Replika Patung Garuda IKN Karya Nyoman Nuarta

Ia menyebut adanya peningkatan izin pertambangan di daerahnya sejak pembangunan IKN berjalan. Peningkatan izin tambang ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemprov Sulteng melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 2021 lalu soal wilayah mereka yang menjadi kawasan satelit bagi IKN.

"Sebenarnya pasca MoU ini, kami melihat ada peningkatan izin, kami identifikasi izin yang meningkat dari komoditas pertambangan," kata Yusman, dikutip Kamis (22/08/2024).

Di sisi lain, Yusman pun menyebut, provinsi dengan julukan Negeri Seribu Megalit itu menjadi daerah sebagai pemasok utama material untuk IKN.

Diduga pasokan tersebut mencapai 30 Juta Ton yang digunakan untuk mendukung proses pembangunan IKN. Sementara menurut data Walhi, pasokan Utama yang dikirim adalah komoditas pertambangan khususnya batu kuari besar.

Menurut Yusman, izin pertambangan ini berada di area tambang, sepanjang pesisir daerah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Baca Juga:Peningkatan Penduduk dan Sampah di Balikpapan: Upaya DLH Mengatasi Volume Harian

"Setelah permintaan pembangunan IKN, komoditas batu gunung kuari besar ini ada peningkatan izin tambang galian C, yang jenisnya komoditas batu kuari besar. Kami melihat sebenarnya peningkatan izin ini ada pada pertambangan batu gunung kuari besar. Di tahun 2021-2024 ini hampir 51 izin, yang dahulu hanya diorit dan andesit," beber Yusman.

Kontributor : Maliana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini