KPU Kaltim Minta Tim Paslon Tertib dan Transparan dalam Kampanye

Masa kampanye itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Denada S Putri
Jum'at, 27 September 2024 | 16:12 WIB
KPU Kaltim Minta Tim Paslon Tertib dan Transparan dalam Kampanye
Isran-Hadi dan Rudy-Seno saat menunjukkan nomor urut. [Ist]

Dia mendorong pula partisipasi masyarakat dalam pemilu. Masyarakat diminta tidak sekadar ikut serta, tetapi juga menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilih calon pemimpin. 

“Melalui sejumlah upaya itu, pilkada tahun ini diharapkan berjalan aman, tertib, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Benua Etam,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini