SuaraKaltim.id - Muhammad Akbar memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda pada Kamis (07/11/2024) pukul 10.00 WITA untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam kampanye hitam yang dilaporkan oleh tim dari kubu pasangan calon gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 02.
Pemeriksaan Akbar berlangsung sekitar 1,5 jam, di mana tim Bawaslu mengajukan beberapa pertanyaan untuk mendalami informasi dan mendapatkan keterangan langsung dari Akbar.
“Saya dilaporkan oleh tim 02 ke Bawaslu Kaltim, yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu Samarinda, dengan dugaan bahwa saya melakukan kampanye hitam,” ungkap Akbar, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (08/11/2024).
Selama pemeriksaan, Akbar memberikan penjelasan rinci mengenai keterkaitannya dengan tuduhan tersebut. Salah satu topik yang disorot adalah kritiknya terhadap praktik dinasti politik.
Baca Juga:Bawaslu Kaltim Soroti Netralitas ASN dalam Pilkada, 11 Laporan Pelanggaran Sedang Diproses
Menurut Akbar, dinasti politik berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya ketika kekuasaan terkonsentrasi pada satu kelompok atau keluarga dengan kepentingan politiknya sendiri.
“Banyak pertanyaan terkait pandangan saya soal dinasti politik. Pernyataan saya tentang dinasti politik sebenarnya sudah diangkat oleh media lain sebelum saya menyampaikannya secara langsung,” jelasnya.
Akbar menegaskan, niatnya hanya untuk mengedukasi masyarakat Kalimantan Timur agar memahami potensi dampak dinasti politik dalam pemerintahan daerah.
Anggota Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto, membenarkan kehadiran Akbar untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.
“Muhammad Akbar hadir untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya yang dilaporkan oleh tim hukum dari kubu 02. Selanjutnya, kami juga akan memanggil tim dari 02 untuk memberikan keterangan,” ujar Imam.
Baca Juga:Bukti Foto Acungan Dua Jari, Tim Isran-Hadi Laporkan Rusmadi Wongso ke Bawaslu