SuaraKaltim.id - Polisi masih mendalami keterangan 4 orang lurah yang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di tahun anggaran 2024. Keterangan 4 lurah itu katanya masih dipelajari sebelum status perkara ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Teskrim Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, penyidik masih mentelaah semua keterangan.
Meski begitu Polres Bontang masih enggan membeberkan lurah mana saja yang sudah dimintai klarifikasi.
Sebab ini menyangkut privasi masing-masing lurah. Karena sifatnya masih permintaan klarifikasi belum ada didapati pelanggaran pidana.
Baca Juga:DPRD Bontang Soroti Anggaran Bimtek Rp 162 Miliar, Dianggap Pemborosan untuk Jalan-jalan
"Masih terus jalan. Tapi kami kedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih pelajari semua hasil permintaan klarifikasi," ucap Iptu Hari, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, Iptu Hari menyebut tidak ada target waktu dalam peningkatan status perkara ini ke tahap penyelidikan. Begitupun dengan keterangan lurah lainnya, menurut Iptu Hari saat ini masih mengurusi hasil keterangan 4 pejabat tadi.
"Tidak ada rentan waktu. Biarkan kami bekerja terlebihh dahulu berbekal hasil permintaan klarifikasinya," sambungnya.
Sebelumnya pada Senin (30/09/2024) lalu Polres Bontang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan Bimtek di tiap kelurahan.
Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun ini. Pemanggilan ini dilakukan bergilir, setiap Lurah dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di instansi mereka.
Baca Juga:KPU Samarinda Tingkatkan Kesiapan PPK dan PPS Lewat Bimtek Pengisian Sirekap