SuaraKaltim.id - Proyek galian pipa di kawasan Jalan Pasundan dan KS Tubun, menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, selain menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan, koordinasi antarinstansi terkait dianggap kurang optimal.
Proyek galian pipa ini diduga merupakan bagian dari peningkatan pelayanan PDAM di Samarinda. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kapan pekerjaan tersebut akan selesai.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan pihaknya belum menerima informasi rinci terkait proyek tersebut, termasuk durasi pekerjaan dan pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Hal itu ia sampaikan Kamis (05/12/2024) lalu.
"Kami tidak pernah dikomunikasikan terkait jadwal atau progres proyek. Bahkan, kami juga kesulitan mencari pihak pelaksana atau mandor di lapangan untuk koordinasi langsung," ujarnya, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (08/12/2024).
Baca Juga:Kesalahan Prosedur, Pilkada Samarinda Gelar PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis
Menurut Didi, penyempitan jalan akibat pipa-pipa yang diletakkan di bahu jalan, terutama di depan Seminari Menengah Santo Yohanes Don Bosco, sering memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Namun, Dishub tidak memiliki wewenang langsung untuk mengatur lalu lintas di lokasi proyek karena pengelolaan lalu lintas selama pekerjaan menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
"Kami hanya memberikan penekanan agar pihak pelaksana menyiapkan petugas untuk mengatur lalu lintas. Seharusnya, tanggung jawab itu ada pada mereka, bukan sepenuhnya di Dishub," tegas Didi.
Ia juga menambahkan, meskipun Dishub terkadang menurunkan personel untuk membantu pengaturan lalu lintas, langkah tersebut hanya dilakukan dalam kondisi tertentu.
"Kami tidak bisa setiap hari memantau dan mengatur lalu lintas di lokasi proyek karena ini bukan tanggung jawab penuh kami," katanya.
Baca Juga:Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan
Dishub Samarinda berharap ada komunikasi yang lebih baik antara pihak pelaksana proyek dengan instansi terkait, termasuk Dishub. Hal ini penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat, seperti kemacetan dan ketidaknyamanan di jalan.
- 1
- 2