Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024

Dalam dokumen gugatan itu, empat nama tercantum sebagai Kuasa Hukum Paslon 01, salah satunya adalah pengacara dan youtuber terkenal, Refly Harun.

Denada S Putri
Kamis, 12 Desember 2024 | 12:15 WIB
Ke MK, Isran-Hadi Resmi Gugat KPU Kaltim Soal Hasil Pilgub 2024
Isran Noor dan Hadi Mulyadi. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim dengan judul PHP Umum Gubernur Kaltim 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor APPP: 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Pendaftaran gugatan dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam kemarin, atau bertepatan dengan hari terakhir masa pengajuan gugatan.

Dalam dokumen gugatan itu, empat nama tercantum sebagai Kuasa Hukum Paslon 01, salah satunya adalah pengacara dan youtuber terkenal, Refly Harun.

Baca Juga:Pilkada Kaltim 2024: Rekapitulasi Selesai, Partisipasi Pemilih Hanya 69,18 Persen

Calon Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengonfirmasi pengajuan gugatan tersebut pada Kamis (12/12/2024) pagi.

“Sudah mengajukan gugatan ke MK,” ungkap Hadi, ketika dikonfirmasi, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com.

Sebagai informasi, setelah pendaftaran gugatan, MK akan memverifikasi dokumen yang diajukan. Jika memenuhi syarat, persidangan pertama akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

MK memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan, sesuai aturan yang berlaku.

KPU Kaltim sendiri telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub), menunjukkan pasangan nomor urut 2, Rudy Mas'ud dan Seno Aji meraih suara 55,7%, unggul atas pasangan calon nomor urut 1, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dengan perolehan 44,3% suara.

Baca Juga:Pemprov Kaltim Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Berlaku Mulai Januari

"Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur disaksikan oleh saksi paslon, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kaltim untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilgub," kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Senin (09/12/2024).

Hasil pleno KPU Kaltim menunjukkan bahwa pasangan Rudy-Seno unggul dengan perolehan 55,7%, sedangkan pasangan Isran-Hadi memperoleh 44,3%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini