IKN Tunggu Keputusan Presiden: Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Sementara

Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden, menjelaskan bahwa meskipun UU DKJ telah disahkan.

Denada S Putri
Rabu, 18 Desember 2024 | 16:30 WIB
IKN Tunggu Keputusan Presiden: Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Sementara
Ilustrasi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara. [Ist]

Pemerintah menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga aspek sosial dan ekonomi. Dengan disahkannya UU DKJ, fokus pemerintah kini tertuju pada penerbitan Keppres yang akan menjadi dasar hukum pemindahan ibu kota secara resmi.

Melalui pendekatan bertahap, pemerintah optimistis dapat menyelesaikan transisi ini dengan baik, memastikan bahwa IKN benar-benar siap untuk menggantikan peran Jakarta sebagai ibu kota negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini