SuaraKaltim.id - Kondisi sampah yang menumpuk di seputaran Jalan Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan rupanya sengaja tak diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Bontang Syakhruddin.
Ia mengaku, tumpukkan sampah itu sengaja dibiarkan DLH Bontang, supaya memberi efek jera bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, cara ini efektif, sebab dengan penerapan kebijakan ini hasilnya terlihat pada Selasa (31/12/2024) kemarin. Di mana, tak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Syakhrudin menjelaskan, dalam Peraturan Daerah Bontang Nomor 11 Tahun 2020 tentang pengolahan sampah diterangkan, DLH hanya akan mengangkut sampah dari tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) atau tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R), menuju ke TPA.
Baca Juga:Sambut Nataru, Polres Kukar Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Warga
"Itu strategi. Edukasinya harus pakai cara yang buat efek jera," ucap Syahkruddin, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (01/01/2025).
Lebih lanjut, DLH sempat diminta untuk menyiapkan CCTV untuk memantau dan memviralkan pelaku pembuangan sampah secara sembarangan.
Tetapi, usulan itu tidak bisa dijalankan. Karena akan sulit melakukan perawatan.
"Tidak bisa kalau pasang CCTv. Kami masih pakai cara yang baik agar perlahan warga sadar," sambungnya.
Disinggung soal pembuatan TPS3R. DLH mengaku siap membangun. Asalkan ada lahan yang tersedia. Sepanjang itu bisa dibuat DLH akan langsung bergerak cepat menyiapkan anggaran.
Baca Juga:Oknum ASN Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Bontang
Retribusi Sampah Dipungut
Ia juga menerangkan masih ada saja warga yang salah paham terkait kegunaan pembayaran retribusi sampah.
Katanya retribusi sampah dengan nominam Rp 7.500 itu dikhususkan pengelolaan. Bukan untuk memfasilitasi pelayanan masyarakat dalam membuang sampah.
"Kalau nilai retribusi itu tidak mahal. Bahkan kalau mau diangkut juga murah sekali. Makanya di RT ada KSM disitulah warga membayar hukannke Pemkot," pungkasnya.