Zonasi Tangkap Nelayan di Biduk-Biduk Bermasalah, Nelayan Tradisional Teriak Merugi

Nelayan tradisional hanya diizinkan menangkap ikan dalam radius 2 kilometer dari pantai.

Denada S Putri
Rabu, 08 Januari 2025 | 13:29 WIB
Zonasi Tangkap Nelayan di Biduk-Biduk Bermasalah, Nelayan Tradisional Teriak Merugi
Ilustrasi kapal nelayan. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pembagian zona penangkapan antara nelayan tradisional dan modern di Kecamatan Biduk-biduk menjadi perhatian serius bagi tokoh masyarakat setempat. Kebijakan yang diatur pemerintah daerah dianggap kurang ditegakkan dengan baik.

Tokoh masyarakat Kecamatan Biduk-biduk, Aji Ian Saputra, menyebut bahwa sesuai dengan peraturan daerah (Perda), nelayan modern memiliki radius tangkap sejauh 5 mil atau sekitar 10 kilometer dari bibir pantai.

Sementara itu, nelayan tradisional hanya diizinkan menangkap ikan dalam radius 2 kilometer dari pantai. Hal itu disampaikan Senin (06/01/2025) lalu.

"Dulu ada peraturan pemerintah, pernah diterapkan dan ditaati peraturannya. Radiusnya itu sekitar 5 mil," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (08/01/2025). 

Baca Juga:Konsep Djampi Oesodo Jadi Sorotan, Kaltim Kembangkan Obat Tradisional

Namun dikatakan Ian, karena kurangnya kesadaran oleh masing-masing kelompok, nelayan modern kerap kali mengambil zona tangkap nelayan tradisional. Hal itu tentunya sangat merugikan nelayan tradisional, khususnya dari segi tangkapan.

Persoalan ini yang kemudian menjadi keluhan nelayan tradisional. Pihaknya pun kini meminta instansi terkait turun tangan mengatasi namun hingga saat ini belum ada kejelasan secara pasti terkait zonasi tangkap di Kecamatan Biduk-Biduk tersebut.

"Tidak ada kejelasan. Dinas Perikanan juga pernah turun ke sini namun tidak ada kejelasan sampai sekarang masalah zonasi tangkap ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta kejelasan dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalah yang dialami nelayan di Kecamatan Biduk-biduk agar para nelayan sama-sama mendapatkan hak atas zonasi tangkap tersebut.

"Ini belum selesai masalahnya. Mami masih menunggu kejelasan dari pemerintah, kalau pemerintah betul-betul bekerja dengan baik saya rasa turun lah kesini memantau, terutama izinnya. Agar disini tidak terjadi konflik," pungkasnya.

Baca Juga:Puncak Gelombang Tinggi di Balikpapan Diprediksi 27 Juli, Nelayan Diminta Tunda Melaut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini