KPU Bontang Hapus Zonasi, Paslon Dapat Kampanye Tanpa Batasan Wilayah

Atas alasan tersebut, penyelenggara bersama tim Liasion Officer (LO) kandidat bersepekat untuk menghapus zonasi.

Denada S Putri
Senin, 30 September 2024 | 16:45 WIB
KPU Bontang Hapus Zonasi, Paslon Dapat Kampanye Tanpa Batasan Wilayah
Kantor KPU Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menghapus ketentuan kampanye menurut zonasi bagi para pasangan calon di Pilkada Bontang. Keputusan ini menjadi jalan tengah bagi setiap tim dan simpatisan agar terhindar dari pelanggaran pemilu. 

Komisioner KPU Bontang divisi hukum Hamzah mengatakan, keputusan penghapusan zonasi ini sudah disepakati seluruh pasangan calon. Terhitung mulai hari ini para paslon bisa berkampanye tanpa batasan zonasi.

Sebelumnya, para kandidat hanya diperbolehkan kampanye di titik-titik sesuai zonasi. Adapun zonasi ditetapkan dalam 4 kelompok yang tersebar di 15 Kelurahan se-Kota Bontang. 

Dengan pembatasan zonasi, potensi pelanggaran pemilu rentan dilakukan tim, relawan maupun simpatisan. Mengacu ke Undang-Undang Nomor 1/2015 di pasal 187 menyatakan larangan setiap orang untuk menggelar kampanye di luar jadwal. Bagi pelanggar bisa dikenai sanksi pidana 15 hari hingga 3 tahun.

Baca Juga:KPU Kaltim: Desain Kampanye Paslon Wajib Sesuai Aturan PKPU 13/2024 dan Daur Ulang

Atas alasan tersebut, penyelenggara bersama tim Liasion Officer (LO) kandidat bersepekat untuk menghapus zonasi. 

Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum Hamzah. [KlikKaltim.com]
Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum Hamzah. [KlikKaltim.com]

“Aturan penghapusan zonasi ini menyelamatkan karena dengan zonasi akan berpotensi pelanggaran pemilu,” ungkap Hamzah, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/09/2024). 

Hamzah melanjutkan, dengan skema baru ini setiap pasangan calon wajib mendapat izin dari kepolisian sebelum berkampanye. KPU dan Bawaslu akan menerima surat pemberitahuan dari kepolisian apabila telah diberikan izin. 

“Izin diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan berlangsung,” pungkas Hamzah.

Baca Juga:Bawaslu Kaltim: Kampanye Harus Tertib, Pelanggaran Dilarang Keras

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini