Rp 162 Miliar Bimtek Kelurahan, Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi

Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun lalu.

Denada S Putri
Selasa, 21 Januari 2025 | 15:45 WIB
Rp 162 Miliar Bimtek Kelurahan, Polres Bontang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Ilustrasi korupsi bimtek lurah. [Ist]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang menghentikan penelusuran dugaan tindak pidana korupsi di program Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan kelurahan tahun anggaran 2024 lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan, penghentian itu didasari analisis penyidik yang tidak menemukan adanya pelanggaran. 

Sebelumnya penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Bontang sempat melakukan upaya klarifikasi terhadap beberapa lurah. 

"Untuk saat ini klarifikasi bsudah selesai. Tidak ada ditemukan atas dugaan penyalahgunaan secara teknis," ucap AKBP Alex kepada, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/01/2025). 

Baca Juga:Dugaan Korupsi Bimtek Bontang, Baru 4 Lurah Dipanggil, Kapolres: Itu Dulu

Belanja pemerintah untuk Bimtek tahun lalu cukup fantastis senilai Rp 162 miliar lebih. Anggaran tersebut tersebar merata di sejumlah dinas hingga kelurahan. Hasil liputan jaringan media bersama sejumlah media lokal menemukan kegiatan tersebut sarat kepentingan politik menjelang pemilu kepala daerah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. [KlikKaltim.com]
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. [KlikKaltim.com]

Sebelumnya pada Senin (30/09/2024) lalu Polres Bontang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelaksanaan bimtek di tiap kelurahan. 

Seluruh Lurah se-Kota Bontang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang digelar tahun lalu. Pemanggilan ini dilakukan bergilir, setiap Lurah dimintai keterangan terkait kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di instansi mereka.

Pada akhir 2024, total Polres Bontang sempat memanggik 4 lurah dan dimintai klarifikasi. Seputaran pelaksanaan kegiatan Bimtek.

Baca Juga:DPRD Bontang Soroti Anggaran Bimtek Rp 162 Miliar, Dianggap Pemborosan untuk Jalan-jalan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini