IKN Pasti Terbangun, Bahlil Pastikan Pemindahan Ibu Kota Tak Terganggu

Bahlil mengakui bahwa tidak semua ketua umum partai politik memahami secara mendalam soal pembangunan IKN.

Denada S Putri
Minggu, 09 Februari 2025 | 17:45 WIB
IKN Pasti Terbangun, Bahlil Pastikan Pemindahan Ibu Kota Tak Terganggu
Ilustrasi Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN). [Ist]

SuaraKaltim.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menegaskan, pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap akan terlaksana pada 2028 nanti. Meskipun, muncul isu terkait pemblokiran anggaran pembangunan, ia memastikan bahwa proyek ini tetap menjadi prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menyampaikan hal ini usai memimpin Rapat Kerja Nasional 2025 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (08/02/2025 kemarin.

"Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU," ujarnya, menekankan bahwa teknis pembangunan menjadi ranah Kementerian Pekerjaan Umum (PU), disadur dari ANTARA, Minggu (09/02/2025).

Lebih lanjut, Bahlil mengakui bahwa tidak semua ketua umum partai politik memahami secara mendalam soal pembangunan IKN.

Baca Juga:Keunikan Indonesia, Punya 2 Ibu Kota yang Langganan Banjir

"Jangan merasa seperti karena ketum partai semua ngerti. Nggak juga," katanya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah), dan sejumlah elite Golkar. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah), dan sejumlah elite Golkar. (Suara.com/Bagaskara)

Pemblokiran Anggaran IKN Hanya Mekanisme Administratif

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa pemblokiran anggaran pembangunan IKN bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Jumat (07/02/2025) lalu.

Menurutnya, pemblokiran ini merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun dan tidak menyentuh anggaran operasional. Dengan demikian, isu pemblokiran tidak akan menghambat jalannya pembangunan IKN sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu

Dengan adanya kepastian ini, rencana pemindahan ibu kota ke IKN pada 2028 tetap berjalan sesuai rencana, meskipun masih terdapat dinamika dalam alokasi anggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini