Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain

Kepala Desa Long Lees, Leonardo, menekankan bahwa lahan sawit tersebut adalah hak sah Kelompok Tani Busang Dengen.

Denada S Putri
Minggu, 16 Februari 2025 | 16:30 WIB
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
Kelompok Tani Busang Dengen. [Ist]

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kehidupan 83 petani yang bergantung pada lahan tersebut. Perjuangan mereka mencerminkan tantangan besar yang dihadapi masyarakat kecil dalam mempertahankan hak atas tanah di tengah ketimpangan kekuasaan dan potensi penyalahgunaan wewenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini