Dosen Unmul Desak Pemerintah Bayar Tukin: Kami Bukan Sapi Perah!

Mereka menilai, penghilangan tukin dosen yang sudah terjadi sejak 2020-2024 hanya menunjukkan sikap pemerintah yang menciderai hak asasi dosen.

Denada S Putri
Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB
Dosen Unmul Desak Pemerintah Bayar Tukin: Kami Bukan Sapi Perah!
Universitas Mulawarman. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ratusan dosen ASN dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemenristekdikti) segera membayar tunjangan kinerja (tukin) dosen.

Mereka menilai, penghilangan tukin dosen yang sudah terjadi sejak 2020-2024 hanya menunjukkan sikap pemerintah yang menciderai hak asasi dosen.

Dalam keterangan tertulisnya, ratusan dosen Unmul bahkan menyebut diri mereka diperlakukan bak sapi perah. Ini dianggap cukup menggambarkan kondisi para dosen ASN di lingkungan Kemdikti Saintek.

Di mana, mereka dituntut menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) tidak disertai dengan kesejahteraan yang layak.

Baca Juga:BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis

Sejak dikeluarkannya peraturan tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) sampai detik ini Dosen ASN Kemdiktisaintek belum mendapatkan hak tunjangan kinerja tersebut sebagaimana layaknya Aparatur Sipil Negara lainnya.

Dosen ASN Kemdiktisaintek mengalami diskriminasi sejak 2020 lalu, sedangkan dosen di Kementerian/Lembaga lainnya mendapatkan hak Tunjangan Kinerja pun termasuk di kementerian lain justru berlomba untuk menaikkan Tukin pegawainya.

Kondisi ini semakin miris ketika menyimak politik hukum pemerintahan saat ini bahwa Pendidikan dan Kesehatan dikesampingkan dari program prioritas pemerintah.

"Keputusan Kemendiktisaintek yang tidak membayarkan Tukin dosen ASN tahun 2020-2024 dipandang menunjukkan sikap pemerintah yang menciderai hak asasi dosen," tulis aliansi dosen Unmul dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari kaltimtoday.co--jaringan Suara.com, Kamis (13/02/2025).

Mereka menjelaskan, tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi. Kendati pun ada wacana sebagaimana disampaikan Dirjen Dikti melalui laman resmi Kemdiktisaintek bahwa Pemerintah akan mencairkan Rp 2,5 triliun untuk tukin dosen yang berstatus ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek).

Baca Juga:100 Hari Prabowo, Guru Besar Unmul Desak Pemerintah Fokus ke Petani Kecil, Bukan Korporasi

Namun, jumlah tersebut hanya mengakomodir sejumlah 33.957 dosen, dengan tukin hanya diperuntukkan bagi Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini