Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi

Orin Gusta Andini menegaskan, izin konsesi tambang untuk kampus adalah bentuk komersialisasi yang merusak integritas perguruan tinggi.

Denada S Putri
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB
Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi
Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Puluhan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul menyuarakan penolakan terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang bagi perguruan tinggi. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan fungsi akademik dan mencederai nilai-nilai keilmuan.

Koordinator Koalisi Dosen Unmul, Orin Gusta Andini, menegaskan bahwa izin konsesi tambang untuk kampus adalah bentuk komersialisasi yang merusak integritas perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Orin di Samarinda, Senin (03/02/2025) kemarin.

"Upaya ini jelas bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," ujar Orin disadur dari ANTARA, Selasa (04/02/2025).

Koalisi ini merumuskan tiga poin pernyataan sikap. Pertama, mereka secara tegas menolak pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.

Baca Juga:BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis

Kedua, mereka meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang dinilai membuka celah bagi izin konsesi tambang kampus.

"Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan," tambah Orin.

Ketiga, mereka menyerukan kepada civitas akademika untuk memperkuat solidaritas dalam menolak kebijakan tersebut.

"Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi," tegasnya.

Dukungan terhadap penolakan ini telah dikumpulkan dari 54 dosen lintas jurusan di Unmul, termasuk beberapa guru besar, salah satunya Prof. Muhamad Muhdar dari Fakultas Hukum.

Baca Juga:Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini