Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi

Orin Gusta Andini menegaskan, izin konsesi tambang untuk kampus adalah bentuk komersialisasi yang merusak integritas perguruan tinggi.

Denada S Putri
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB
Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Kampus: Ini Penghinaan terhadap Perguruan Tinggi
Ilustrasi tambang batu bara. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Puluhan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda yang tergabung dalam Koalisi Dosen Unmul menyuarakan penolakan terhadap rencana pemberian izin konsesi tambang bagi perguruan tinggi. Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan fungsi akademik dan mencederai nilai-nilai keilmuan.

Koordinator Koalisi Dosen Unmul, Orin Gusta Andini, menegaskan bahwa izin konsesi tambang untuk kampus adalah bentuk komersialisasi yang merusak integritas perguruan tinggi. Hal itu disampaikan Orin di Samarinda, Senin (03/02/2025) kemarin.

"Upaya ini jelas bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," ujar Orin disadur dari ANTARA, Selasa (04/02/2025).

Koalisi ini merumuskan tiga poin pernyataan sikap. Pertama, mereka secara tegas menolak pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi.

Baca Juga:BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis

Kedua, mereka meminta pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang dinilai membuka celah bagi izin konsesi tambang kampus.

"Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan," tambah Orin.

Ketiga, mereka menyerukan kepada civitas akademika untuk memperkuat solidaritas dalam menolak kebijakan tersebut.

"Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi," tegasnya.

Dukungan terhadap penolakan ini telah dikumpulkan dari 54 dosen lintas jurusan di Unmul, termasuk beberapa guru besar, salah satunya Prof. Muhamad Muhdar dari Fakultas Hukum.

Baca Juga:Akademisi Kaltim Soroti RUU Minerba: Dukungan Pendidikan atau Celah Konflik Kepentingan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini