- DPRD Kaltim akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terhadap dugaan BBM oplosan dan mencari akar penyebab kerusakan kendaraan masyarakat.
- Aparat penegak hukum didorong melakukan penyidikan secara menyeluruh, adil, dan transparan, serta menindak tegas pelaku pengoplosan BBM atau pelanggaran distribusi energi.
- Pertamina dan instansi terkait diminta memberi klarifikasi terbuka kepada publik serta memperkuat sistem pengawasan dan kontrol kualitas BBM. Jika terbukti lalai, Pertamina wajib mengganti kerugian masyarakat sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
- Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat mengisi BBM dan diminta segera melaporkan jika kendaraan mengalami kerusakan, meski tanpa struk pembelian—dengan mempertimbangkan realitas di lapangan.
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diharapkan turun tangan aktif dalam mengevaluasi sistem distribusi BBM untuk memastikan perlindungan konsumen dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
Ia menjelaskan, Pertamina akan bertanggung jawab dengan membuka bengkel di 10 kabupaten/kota.
Denada S Putri
Kamis, 10 April 2025 | 15:27 WIB

BERITA TERKAIT
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
09 April 2025 | 21:33 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Pencairan Lewat Online!
31 Mei 2025 | 19:52 WIB WIBTerkini
lifestyle | 18:20 WIB
lifestyle | 15:05 WIB
lifestyle | 13:05 WIB
lifestyle | 20:27 WIB
lifestyle | 18:01 WIB
lifestyle | 17:08 WIB
news | 11:36 WIB
news | 11:17 WIB
lifestyle | 20:07 WIB
news | 17:21 WIB