Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah.

Denada S Putri
Senin, 14 April 2025 | 17:59 WIB
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
Potret warga Samarinda mendapatkan bantuan kompensasi motor brebet oleh Pemkot Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyalurkan bantuan kompensasi motor brebet atau rusak, diduga akibat dari masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU.

Setiap kecamatan mendapat jatah 60 kuota motor bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut.

Camat Samarinda Kota, Yosua Laden menyebut bahwa masyarakat sudah ramai berdatangan ke Kantor Kecamatan Samarinda Kota di Jalan Arif Rakhman Hakim, untuk mendapatkan kompensasi motor yang bermasalah.

"Sampai sekarang sudah ada 36 motor yang datang ke kantor untuk mendapatkan bantuan kompensasi," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).

Baca Juga:Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah. Masyarakat hanya diminta untuk memberikan fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan nota service yang diajukan ke kecamatan.

"Laporan untuk masalah motor ini kam ada 600 kasus. Jadi setiap kecamatan, dijatah 60 kuota kompensasi untuk masyarakat," ucapnya.

Setiap masyarakat yang mengklaim bantuan kompensasi, akan diberikan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, sebagai langkah solutif yang diambil oleh Pemkot Samarinda.

Mengingat ada banyak motor yang bermasalah, pihaknya akan mengkomunikasikan ke pemerintah kota terkait masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi nantinya.

"Ya semoga nanti bisa ada kuota tambahan, khusus untuk masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi," tuturnya.

Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

KAMMI Kaltimtara mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk merealisasikan janjinya atas untuk membuka bengkel gratis bagi warga yang terdampak BBM bermasalah. [kaltimtoday.co]
KAMMI Kaltimtara mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk merealisasikan janjinya atas untuk membuka bengkel gratis bagi warga yang terdampak BBM bermasalah. [kaltimtoday.co]

Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas

News

Terkini

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.

News | 18:06 WIB

Persidangan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada 26 Maret 2025 lalu.

News | 21:34 WIB

David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.

News | 19:53 WIB

Dia memperkirakan bahwa pembangunan jalan ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

News | 19:36 WIB

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

News | 17:15 WIB

Fitur DANA Kaget sendiri merupakan salah satu inovasi menarik dalam aplikasi dompet digital DANA.

News | 16:38 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 11:34 WIB

Roni mengemukakan, pada OKM 2024 lalu, angka kecelakaan lalu-lintas terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan di tahun ini terjadi sebanyak 19 kasus.

News | 21:32 WIB

Pulau Kelawasan adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Balikpapan, Selat Makassar, dan secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

News | 21:19 WIB

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ramai mendatangi lokasi kejadian pada malam Minggu.

News | 20:47 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 15:56 WIB

Rani juga berharap film Mahakam Love Story bisa dibuat dalam versi lebih panjang (extended version) agar cerita dari sudut pandang karakter lain bisa lebih tergali.

News | 15:54 WIB

Ia merinci, landasan pacu Bandara IKN memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

News | 15:39 WIB

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

News | 21:23 WIB

Abdunnur meminta kepada para wisudawan, agar terus mengasah kemampuan mereka di bidangnya masing-masing, hingga mengamalkan ilmu mereka di masyarakat nantinya.

News | 18:25 WIB
Tampilkan lebih banyak