Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.
“Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan,” ujar Dedi, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (14/04/2025).
Selain itu, KAMMI Kaltimtara juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini.
“Kami juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini,” tambah Ilham Batavia, Anggota Kebijakan Publik PW KAMMI Kaltimtara.
Baca Juga:Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan menunjuk satu bengkel resmi sesuai merek kendaraan di setiap kabupaten/kota di Kaltim untuk melayani pemeriksaan kendaraan yang terdampak.
Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.
KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut.
Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.
Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak