3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

Ia menyayangkan pembukaan lahan tersebut tanpa izin resmi, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan di area KHDTK Unmul.

Denada S Putri
Rabu, 09 April 2025 | 19:22 WIB
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur angkat bicara soal peristiwa penyerobotan lahan oleh salah satu perusahaan tambang di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Lempake, Samarinda.

Ia menyayangkan pembukaan lahan tersebut tanpa izin resmi, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan di area KHDTK Unmul

Untuk diketahui, sekitar 3,2 hektare kawasan hutan pendidikan Unmul, dibuka oleh salah satu perusahaan tambang tak bertanggung jawab.

Dari informasi yang didapat, bukaan tersebut diduga dilakukan oleh perusahaan berinisial KPMM.

Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas

"Kami mengecam dan menyayangkan atas aktivitas pembukaan lahan di KHDTK Unmul," sebutnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).

Abdunnur membenarkan bahwa perusahaan tambang itu sempat menyurati Universitas Mulawarman, terkait tawaran kerja sama atau permintaan izin kawasan tambang di sekitaran KHDTK. 

"Surat itu masuk pada 12 Agustus 2024. Dari hasil disposisi dan rapat internal, tidak ada persetujuan. Karena tidak ada persetujuan, kita tidak perlu merespon itu," tegas Abdunnur.

Ia mengatakan, lahan yang telah dibuka tentu merusak ekosistem dan ekologi di area KHDTK Universitas Mulawarman. Terlebih, kerusakan yang ditimbulkan juga mengganggu kegiatan-kegiatan civitas akademis.

"Indikasinya itu sudah sejak tahun lalu, dan kami sudah buat laporan ke Gakkum LHK, namun sayang tidak sempat di follow up. Dan yang parah terjadi saat suasana lebaran kemarin," imbuhnya.

Baca Juga:Wagub Seno Aji: Tak Ada Beasiswa, Pendidikan Gratis untuk Semua Warga Kaltim

Dalam hal ini, Abdunnur tentu memberikan peringatan keras kepada terduga pelaku penyerobotan, dan meminta seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini