3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak

Ia menyayangkan pembukaan lahan tersebut tanpa izin resmi, hingga menimbulkan kerusakan lingkungan di area KHDTK Unmul.

Denada S Putri
Rabu, 09 April 2025 | 19:22 WIB
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur. [kaltimtoday.co]

Kepala Seksi Wilayah II Gakkum LHK, Anton Jumaedi, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani dugaan masuknya aktivitas tambang ke kawasan KHDTK tanpa izin.

"Kami akan komitmen, bahwa memang kalau ada dugaan tindak pidana seperti itu, akan kami tindak lanjuti," tuturnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (09/04/2025).

Informasi yang dihimpun media menyebutkan bahwa Gakkum saat ini sedang fokus dalam proses pengumpulan bukti-bukti di lapangan, yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana oleh salah satu perusahaan tambang.

"Hari ini akan kami lakukan pendalaman-pendalaman, kami sudah bentuk tim juga untuk melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan kemarin yang kami turun ke lapangan," imbuh Anton.

Baca Juga:3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas

Ia menambahkan, penyelidikan atas kasus ini perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Keterlibatan instansi kehutanan, kalangan akademisi, dan media massa dinilai penting agar penanganannya dapat berjalan optimal.

Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan secara bertahap.

Langkah awal meliputi pengumpulan data, proses verifikasi, hingga analisis mendalam terhadap bukti-bukti yang ditemukan.

"Soal penerapan sanksi ada beberapa macam, baik itu teguran, administrasi, perdata, hingga pidana. Sebelum ke sana, maka kami harus mendalami lebih lanjut kasusnya," bebernya.

Baca Juga:Wagub Seno Aji: Tak Ada Beasiswa, Pendidikan Gratis untuk Semua Warga Kaltim

Meskipun proses hukum masih berjalan, Anton mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh pengelola KHDTK dalam menjaga dan melindungi kawasan tersebut.

Ia juga memastikan, Gakkum akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum di sektor lingkungan dan kehutanan, termasuk kasus yang menimpa KHDTK Unmul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini